Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Petinggi PKS

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 20 Juli 2018 | 16:14 WIB
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Petinggi PKS
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Polisi telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman. Namun demikian, belum ada nama tersangka dalam kasus ini, meski statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan, alasan belum ada nama tersangka dalam SPDP itu karena polisi masih mencari alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"SPDP memang belum ada nama tersangkanya. Baru naik sidik aja. Nanti proses penyidikan ini menentukan apakah ada tersangka dan pidananya. Apakah ada wujud perbuatan melawan hukumnya apa tidak. Baru nanti penetapan tersangka," kata Adi di Polda Metro Jaya, Jumat (20/7/2018).

Sejauh ini, status Sohibul Iman dalam kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih sebagai terlapor.

Terkait peningkatan status kasus ini, polisi akan segera memanggil Sohibul Iman untuk kembali diperiksa. Namun demikian, Adi mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik soal jadwal pemeriksaan tersebut.

"Nanti pasti (Sohibul Iman kami periksa). (Soal jadwal pemeriksaan) saya tanyain penyidiknya dulu," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengaku telah menerima SDPD terkait kasus pencemaran nama baik atas nama terlapor Sohibul Iman. SPDP itu resmi diterima setelah dikirim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (18/7/2018).

Terkait penerbitan SPDP kasus itu, Kejati DKI akan menunjuk jaksa peneliti yang akan ditugaskan memantau perkembangan penyidikan kasus elit PKS tersebut.

"Kejati DKI Jakarta akan segera menunjuk jaksa peneliti yang akan menangani perkembangan perkara atas nama terlapor Muhammad Sohibul Iman," kata Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi kepada Suara.com.

baca juga

Menurut Nirwan, penunjukan jaksa peneliti ini juga akan dibuatkan format P16 yakni surat perintah dari Kajati DKI untuk melakukan penelitian bila berkas penyidikan itu telah dilimpahkan polisi.

"Kita masih menunggu nih, kita melihat perkembangan penyidik. Dalam artian ini kita akan menunggu berkas perkara yang akan dilimpahkan dari pihak penyidik Polda Metro Jaya kepada jaksa peneliti di Kejati DKI," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Cari Sidik Jari Pelempar Bom Molotov Elit PKS

Polisi Cari Sidik Jari Pelempar Bom Molotov Elit PKS

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 14:20 WIB

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Bom Molotov di Rumah Petinggi PKS

Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Bom Molotov di Rumah Petinggi PKS

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 13:01 WIB

Hari Ini, Fraksi PKS Rapat Besar Jelang Pemilu 2019

Hari Ini, Fraksi PKS Rapat Besar Jelang Pemilu 2019

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:41 WIB

Sidik Kasus Sohibul Iman, Kejati Bentuk Tim Khusus

Sidik Kasus Sohibul Iman, Kejati Bentuk Tim Khusus

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 10:09 WIB

Resmi Terima SPDP, Kejati: Status Sohibul Iman Masih Terlapor

Resmi Terima SPDP, Kejati: Status Sohibul Iman Masih Terlapor

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 10:01 WIB

Terkini

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

×