Pedagang Asongan ini Cabuli dan Sodomi Setiap Bocah yang Diculik

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 22 Juli 2018 | 20:01 WIB
Pedagang Asongan ini Cabuli dan Sodomi Setiap Bocah yang Diculik
Tersangka penculikan yang juga pedagang asongan bernama Herman alias Buyung (37). (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Herman alias Buyung (37) ternyata tak sesekali melakukan aksi penculikan terhadap anak di bawah umur. Sebelum PA (5), pedagang asongan yang biasa mangkal di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat itu pernah dipenjara atas kasus penculikan anak pada 2011 silam.

Tak tangggung-tanggung dua bocah pernah menjadi korban penculikan buyung. Bahkan, anak laki-laki dan perempuan itu yang diculik Buyung juga melakukan pencabulan dan sodomi.

"Tersangka pernah melakukan penculikan dengan modus yang sama. Dua orang laki-laki dan perempuan. Korban dicabuli, yang laki-laki disodomi," kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono di kantornya, Minggu (22/7/2018).

Menurutnya, kedua korban itu pun juga dibawa Herman ke kampung halaman di Pariaman, Padang, Sumatera Barat. Atas kasus penculikan dan pencabulan itu, Herman pernah dibui selama 5 tahun penjara.

Saat kasus penculikan ini dirilis, Herman pun mengaku kerap menggauli tubuh korban anak perempuan setiap malam.

"Yang perempuan hampir setiap malam saya setubuh. Kalau yang laki-laki saya suruh ngemis," kata Herman.

Namun, dia membantah menyetubungi korban menggunakan cara kekerasan.

"Saya nggak ancam. Korban mau sendiri tanpa dipaksa," klaim Herman.

Tak kapok, Herman kembali melakukan aksi penculikan kepada bocah perempuan berinisial PA. Modus penculikan yang dilakukan Herman dengan cara mengiming-imingi PA dengan memberikan permen. Kemudian Herman membawa kabur korban dari kediaman korban di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018)

Lukman pun masih mendalami soal dugaan korban penculikan juga dicabuli Herman. "Kami masih telusuri, apakah korban juga dicabuli selama diculik tersangka," kata dia.

Sejauh ini, kata Lukman, Herman hanya memaksa PA untuk mengemis agar bisa mendapatkan uang selama perjalananannya membawa kabur korban ke kampung halaman.

Kasus penculikan ini baru terungkap setelah ada laporan dari Polres Pariaman ke Polsek Tanah Abang soal aduan masyarat terkait kasus penculikan anak yang dilakukan Herman. Dari laporan itu, polisi pun kemudian mencocokan kasus hilangnya anak di bawah umur yang dilakukan Sukana pada 14 Juli 2018 lalu.

Polisi langsung menangkap Herman saat bersama korban di Pariaman, Padang pada Jumat (20/7/2018). Atas perbuatannya itu, Herman dijerat Pasal 83 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diculik, Bocah PA Mengemis 9 Hari dari Jakarta sampai Padang

Diculik, Bocah PA Mengemis 9 Hari dari Jakarta sampai Padang

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 18:34 WIB

Dipancing Permen, Bocah 5 Tahun Diculik dan Dipaksa Mengemis

Dipancing Permen, Bocah 5 Tahun Diculik dan Dipaksa Mengemis

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 18:12 WIB

13 Bocah Cabul di CFD Jakarta Masih Diperiksa di Polsek Gambir

13 Bocah Cabul di CFD Jakarta Masih Diperiksa di Polsek Gambir

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 17:17 WIB

13 Bocah Cabul di Car Free Day Jakarta Bawa Senjata Tajam

13 Bocah Cabul di Car Free Day Jakarta Bawa Senjata Tajam

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 16:30 WIB

Modus Beri Uang Jajan, Kakak Beradik di Depok Cabuli Siswi SD

Modus Beri Uang Jajan, Kakak Beradik di Depok Cabuli Siswi SD

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 13:07 WIB

Terkini

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB