Kejaksaan Terima SPDP Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun

Bangun Santoso

Selasa, 24 Juli 2018 | 06:54 WIB
Kejaksaan Terima SPDP Tersangka Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Keluarga korban tenggelamnya KM Sinar Bangun memanjatkan doa dalam prosesi tabur bunga di kawasan titik tenggelamnya kapal di Danau Toba, Sumatera Utara, Senin (2/7).

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Kepala Dinas Perhubungan Samosir berinisial NS, tersangka kasus tenggelam KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun.

Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Senin (24/7/2018) mengatakan, SPDP tersangka itu diterima dari penyidik Polda Sumut pada Senin (16/7/2018) lalu.

Menurut dia, saat ini Kejati Sumut masih menerima sebatas SPDP, dan belum lagi berkas perkara tersangka tersebut.

"Namun, setelah menerima SPDP, kami akan menunggu pelimpahan berkas tersangka NS, dari Polda Sumut," ujar Sumanggar.

Ia mengatakan, pihak Kejati Sumut juga sudah menyiapkan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara tersangka yang diduga terlibat kasus kapal tenggelam tersebut.

"Jaksa yang menangani perkara itu, yakni Edmond Purba dan Sri Hartati," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai.

Sebelumnya, Kejati Sumut mengembalikan berkas perkara empat orang tersangka kasus tenggelam KM Sinar Bangun, di perairan Danau Toba, Tigaras, Kabupaten Simalungun yang dikembalikan kepada penyidik Polda Sumut.

Berkas perkara kapal kayu yang mengalami musibah itu, belum sempurna atau masih P-18, sehingga dikembalikan.

Berkas perkara yang dikembalikan itu, berinisial TS nakhoda KM Sinar Bangun, dan KN pegawai honorer Dishub Samosir yang menjadi anggota Kepala Pos Pelabuhan Simanindo, Samosir.

baca juga

Kemudian tersangkaa FP, pegawai negeri sipil Dishub Samosir, dan RD, Kabid Kepala Bidang Angkutan Sungai dan Danau Perairan Dishub Samosir.

Kapal kayu KM Sinar Bangun mengangkut ratusan penumpang tenggelam sekitar satu mil dari Dermaga Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (18/6) sekitar pukul 17.30 WIB. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

LIPI Rekomendasi Kurangi Penangkapan Ikan di Danau Toba

Tekno | Rabu, 11 Juli 2018 | 09:47 WIB

Kala Nyawa Penumpang Kapal Berada di Bawah Aturan Otoritas

Kala Nyawa Penumpang Kapal Berada di Bawah Aturan Otoritas

News | Senin, 09 Juli 2018 | 08:47 WIB

DPR Desak Pengusutan Kecelakaan KM Lestari Maju di Selayar

DPR Desak Pengusutan Kecelakaan KM Lestari Maju di Selayar

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 09:28 WIB

Kasus Tenggelam KM Sinar Bangun Siap Naik ke Meja Hijau

Kasus Tenggelam KM Sinar Bangun Siap Naik ke Meja Hijau

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 07:00 WIB

Kapal Tenggelam Beruntun, Menhub Evaluasi Pelayaran Indonesia

Kapal Tenggelam Beruntun, Menhub Evaluasi Pelayaran Indonesia

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 06:30 WIB

Terkini

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Impor Bahan Baku Tinggi, Mendag Ingatkan Industri Jangan Bergantung Satu Suplier

Impor Bahan Baku Tinggi, Mendag Ingatkan Industri Jangan Bergantung Satu Suplier

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:40 WIB

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

2 Pemadat Ditangkap Polisi saat Asik Nikmati Sabu di Gubuk Kampung Boncos Palmerah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam di Kulit? Ini Fakta Medis dan Aturan Pakainya

Sunscreen SPF 50 Tahan Berapa Jam di Kulit? Ini Fakta Medis dan Aturan Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Sinopsis Coming to Myself, Dracin Jing Tian dan Zhang Xin Cheng di WeTV

Sinopsis Coming to Myself, Dracin Jing Tian dan Zhang Xin Cheng di WeTV

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Pemerintah Kehilangan Rp 576,4 T Gegara Insentif Pajak, Suahasil Akui Sengaja Buat Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Pabrik BYD di Subang Didemo Warga, Menperin: Bukan Urusan Kemenperin

Pabrik BYD di Subang Didemo Warga, Menperin: Bukan Urusan Kemenperin

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:33 WIB

Produsen Bihun Teriak, Harga Beras Pecah di Dalam Negeri Mahal

Produsen Bihun Teriak, Harga Beras Pecah di Dalam Negeri Mahal

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara

Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:32 WIB

POCO X8 dan C95 Pro Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 8.340 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

POCO X8 dan C95 Pro Meluncur, Bawa Baterai Jumbo hingga 8.340 mAh, Harga Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:31 WIB

×