Dirazia Polisi karena Bonceng Tiga, Ternyata Satunya Mayat

Reza Gunadha

Selasa, 24 Juli 2018 | 19:51 WIB
Dirazia Polisi karena Bonceng Tiga, Ternyata Satunya Mayat
Pengendara motor bonceng tiga bawa jenazah. (Foto: Serujambi.com)

Suara.com - Video amatir yang merekam pengendara motor bonceng tiga terjaring razia polisi mendadak viral di media sosial. Sebab, satu dari tiga orang tersebut adalah mayat.

Dalam video berdurasi 1,28 detik itu, tiga orang mengendarai satu sepeda motor berwarna biru. Tampak seorang petugas polisi mendatangi pengendara yang berhenti di pinggir jalan.

Saat ditanya polisi, satu orang yang duduk di bagian tengah motor diduga telah meninggal dunia.

Mengetahui yang dibonceng adalah jenazah, polisi langsung memberikan pertolongan kepada keluarga yang berduka tersebut.

Anggota polisi langsung membawa jenazah ke atas mobil patroli yang kebetulan tengah melintas.

Berdasarkan informasi, lokasi pengendara bonceng tiga yang membawa jenazah tersebut berada di sebuah daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi jambi.

Selanjutnya, menggunakan kendaraan dinas unit patroli kepolisian, membawa jenazah tersebut ke rumah duka yang jaraknya sekitar 20 km dari lokasi razia.

"Polri adalah pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Semoga amal ibadah almarhum ditrima di sisi Allah SWT. Aamin.. kejadian sekira pukul 11.00 WIB dini hari. Senin 23 Juli 2018,” tulis akun La Kardi di laman Facebook seperti diwartakan Serujambi.com—jaringan Suara.com, Selasa (24/7/2018).

Penjelasan Polisi

baca juga

Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Ajun Komisaris Tesmirizal mengatakan, polisi tidak mengetahui orang yang kali pertama mengunggah video itu ke media sosial.

“Tapi kejadian itu benar ada, di ruas jalan PT PetroChina, Desa Pandan Lagan, Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Senin (23/7) sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Tesmirizal.

Saat itu, empat anggota Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur sedang berpatroli di jalan PetroChina. Mereka menghentikan ketiga orang yang menaiki satu sepeda motor itu karena menyalahi peraturan berlalu lintas.

Namun, setelah dimintakan keterangan, mereka mengatakan hendak membawa pulang jenazah keluarganya ke rumah duka.

"Video tersebut memperlihatkan anggota lalu lintas langsung bereaksi dan menolong warga untuk mengantarkan jenazah tersebut ke rumah duka, yang berjarak 20 kilometer tepatnya di Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi," tutur Tesmirizal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyamar Jadi pembeli, Polisi Bekuk 2 Penjual Kulit Harimau Muda

Nyamar Jadi pembeli, Polisi Bekuk 2 Penjual Kulit Harimau Muda

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 14:07 WIB

Polisi Hentikan Pengendara Motor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah

Polisi Hentikan Pengendara Motor Bonceng 3, Ternyata Bawa Jenazah

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 11:05 WIB

Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang

Jadi Barang Rongsokan, Kapal Seharga Rp 14 Miliar akan Dilelang

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 06:41 WIB

Pria Misterius Ditemukan Tewas di Bekasi, Diduga Tersambar Kereta

Pria Misterius Ditemukan Tewas di Bekasi, Diduga Tersambar Kereta

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 14:02 WIB

Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri

Miris, Gara-gara Mabuk Lem, Pria di Jambi Bunuh Bayi Sendiri

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 06:34 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×