Pengacara: JAD Wadah Khilafah, Tak Terkait Terorisme

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 27 Juli 2018 | 13:44 WIB
Pengacara: JAD Wadah Khilafah, Tak Terkait Terorisme
Suasana sidang kedua pembubaran JAD di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kuasa Hukum Jamaah Ansharut Daullah (JAD), Asludin Hatjani mengatakan, dalam pledoi atau nota pembelaan di hadapan majelis hakim, JAD sama sekali tak terkait dalam aksi terorisme di sejumlah daerah yang dilakukan anggotanya.

"Bahwa benar terdakwa (JAD) adalah sebuah korporasi yang didirikan atas inisiatif dari ustaz Oman Rachman disampaikan kepada Abu Musa dan Zainal Ansori pada saat mereka berdua membesuk ustaz Oman Rachman di LP Nusakambangan," kata Asludin saat membacakan pledoi di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Menurut Asludin, JAD merupakan wadah dalam menampung orang-orang yang memilih paham khilafah, untuk rencana diberangkatkan ke Suriah membantu para pejuang khilafah yang mengalami konflik di negara tersebut.

"Tujuan didirikan koporasi JAD untik wadah bagi mereka-mereka yang paham dan setuju dengan adanya khilafah," ujar Asludin.

"JAD juga untuk mempersatukan manhaz di antara para pendukung khilafah. Tujuan JAD menjadi wadah dan mempersatukan para pendukung khilafah yang berangkat ke Suriah membantu perjuangan khilafah di sana," Asludin menambahkan.

Asludin menyebut apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa korporasi JAD harus dibubarkan lantaran terkait sejumlah aksi terorisme di Indonesia, semua itu tak terbukti.

" Mencakup segala sesuatu yang terjadi, dan terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa (JAD) tidak melakukan tindak pidana terorisme seperti yang dituntut oleh JPU," ujar Asludin.

Maka itu, Asludin menyatakan, JAD yang diwakili oleh pengurus Zainal Anshori tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme dengan melanggar pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 Jo pasal 6 Perpu nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2002 tentang pemberantasan Ti dak Pidana Terorisme Menjadi UU dalam dakwaan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan melakukan tindak pidana terorisme. Dan juga menetapkan biaya perkara ditanggung negara," tutup Asludin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ingin Dibubarkan, JAD Klaim Tak Tahu Anggotanya Beraksi Teror Bom

Ingin Dibubarkan, JAD Klaim Tak Tahu Anggotanya Beraksi Teror Bom

News | Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:32 WIB

Sidang Pembubaran JAD, Ini Isi Tuntutan Jaksa

Sidang Pembubaran JAD, Ini Isi Tuntutan Jaksa

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 12:51 WIB

Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Sidang Kedua Pembubaran JAD

Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Sidang Kedua Pembubaran JAD

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 09:46 WIB

Jaksa Siapkan Pembacaan Tuntutan Pembubaran JAD

Jaksa Siapkan Pembacaan Tuntutan Pembubaran JAD

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 16:36 WIB

Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota

Didakwa Jadi Wadah Teroris, JAD Dapat Duit dari Infak Anggota

News | Selasa, 24 Juli 2018 | 15:17 WIB

Terkini

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

×