Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 30 Juli 2018 | 19:39 WIB
Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018, pada Pemerintah Provinsi Aceh.

Lima orang tersebut diperiksa untuk dua tersangka yakni untuk Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Ada empat saksi yang diperiksa untuk Irwandi, yaitu mantan Kadispora Aceh Musri Idris, Kepala Dinas PUPR Aceh Fajri, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Sayid Fadhil, dan Kadispora Aceh Darmansyah.

Sementara untuk Ahmadi, KPK memanggil satu orang saksi yakni Staf Khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal.

Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemanggilan terhadap para saksi tersebut untuk mendapatkan keterangan terkait acara Aceh Marathon.

Pasalnya, uang suap yang didapatkan oleh Irwandi diduga untuk menyukseskan acara olahraga tersebut.

"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh," kata Yuyuk.

Dalam rangka acara Aceh Marathon ini, Pemda Aceh menjadikan atlet lari asal Manado Fenny Steffy Burase sebagai tim ahli. KPK sudah mencegah Fenny untuk tidak bepergian ke luar negeri.

Selain Steffy, KPK juga sudah mencegah tiga orang lainnya. Mereka adalah Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri.

baca juga

Pencegahan terhadap keempat orang tersebut untuk keperluan penyidikan kasus yang yang telah menjerat Irwandi.

KPK menegaskan, pencegahan terhadap orang-orang tersebut semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum.

Dalam kasus ini, selain Irwandi dan Ahmadi KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya yaitu Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri dari pihak swasta.

Diduga sebagai penerima adalah Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal, dan T Syaiful Bahri. Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Ahmadi.

Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta bagian dari Rp1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait uang setoran ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari (DOKA) pada Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2018.

Pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen uang setoran senilai delapan persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin

Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juli 2018 | 17:00 WIB

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:43 WIB

Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram

Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:42 WIB

Pasca OTT KPK, Kemenkumham Ganti 16 Pejabat Lapas Sukamiskin

Pasca OTT KPK, Kemenkumham Ganti 16 Pejabat Lapas Sukamiskin

News | Senin, 30 Juli 2018 | 14:57 WIB

Kasus Suap Bupati, KPK Geledah Rumah Wabup Lamsel Nanang Ermanto

Kasus Suap Bupati, KPK Geledah Rumah Wabup Lamsel Nanang Ermanto

News | Senin, 30 Juli 2018 | 11:12 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB