KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno

Selasa, 14 Agustus 2018 | 00:30 WIB
KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno
Calon Presdien dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno berjalan keluar usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ikut campur terkait adanya pemberian uang oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai politik. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meski pemberian uang masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada dua Parpol tersebut sudah diakui oleh Sandiaga Uno.

"Ya, kita nggak bisa masuk di situ ya, bukan kompetensinya KPK. Itu jelas pasti kompetensinya Bawaslu dan KPU," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, terkait dengan partai politik, KPK sudah mengeluarkan tiga rekomendasi. Tiga rekomendasi KPK tersebut adalah terkait kaderisasi, biaya politik, kode etik, dan kemudian dana yang transparan.

"Itu kan rekomendasinya KPK yang kita lakukan jauh sebelum pilkada serentak itu dijalankan. KPK bisa masuk di pintu pencegahan itu," kata Saut.

Saut mengatakan, tujuan dari rekomendasi tersebut sebenarnya untuk memunculkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

"Nah, kemudian kenapa terjadi seperti yang diisukan itu, itu yang jadi sebuah pertanyaan besar kita untuk ke depan lagi. Tapi, nanti itu bukan ranahnya kita," tegasnya.

Sandiaga Uno mengaku memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar kepada dua parpol pendukungnya. Uang tersebut dikatakannya bukan untuk mahar melainkan untuk dana kampanye bersama pasangannya Prabowo Subianto.

Berbeda dengan KPK, kader senior Demokrat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang malah mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab, menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Sandiaga Uno sudah termasuk masalah hukum.

Baca Juga: Prabowo-Sandiaga Akui Belum Dapat Jadwal Bertemu dengan PBNU

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI