KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 14 Agustus 2018 | 00:30 WIB
KPK Tolak Usut Mahar Politik Rp 1 Triliun Sandiaga Uno
Calon Presdien dan calon wakil presiden Prabowo - Sandiaga Uno berjalan keluar usai pemeriksaan awal saat menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (13/8). KPU menyelenggarakan tes kesehatan bagi para kandidat capres dan cawapres salah satu syarat verifikasi Pilpres 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ikut campur terkait adanya pemberian uang oleh bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada dua partai politik. KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meski pemberian uang masing-masing sebesar Rp 500 miliar kepada dua Parpol tersebut sudah diakui oleh Sandiaga Uno.

"Ya, kita nggak bisa masuk di situ ya, bukan kompetensinya KPK. Itu jelas pasti kompetensinya Bawaslu dan KPU," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, terkait dengan partai politik, KPK sudah mengeluarkan tiga rekomendasi. Tiga rekomendasi KPK tersebut adalah terkait kaderisasi, biaya politik, kode etik, dan kemudian dana yang transparan.

"Itu kan rekomendasinya KPK yang kita lakukan jauh sebelum pilkada serentak itu dijalankan. KPK bisa masuk di pintu pencegahan itu," kata Saut.

Saut mengatakan, tujuan dari rekomendasi tersebut sebenarnya untuk memunculkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas.

"Nah, kemudian kenapa terjadi seperti yang diisukan itu, itu yang jadi sebuah pertanyaan besar kita untuk ke depan lagi. Tapi, nanti itu bukan ranahnya kita," tegasnya.

Sandiaga Uno mengaku memberikan uang masing-masing Rp 500 miliar kepada dua parpol pendukungnya. Uang tersebut dikatakannya bukan untuk mahar melainkan untuk dana kampanye bersama pasangannya Prabowo Subianto.

Berbeda dengan KPK, kader senior Demokrat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang malah mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus tersebut. Sebab, menurut mereka, apa yang dilakukan oleh Sandiaga Uno sudah termasuk masalah hukum.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo-Sandiaga Akui Belum Dapat Jadwal Bertemu dengan PBNU

Prabowo-Sandiaga Akui Belum Dapat Jadwal Bertemu dengan PBNU

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 21:38 WIB

Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang

Korupsi BLBI, Ahli Jelaskan Alur Peminjaman dan Pengembalian Uang

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 19:41 WIB

Kasus Mahar Rp 500 M, Bawaslu Didesak Panggil Sandiaga Uno

Kasus Mahar Rp 500 M, Bawaslu Didesak Panggil Sandiaga Uno

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 19:40 WIB

Tahan Resmi Ditahan KPK, Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Sumut

Tahan Resmi Ditahan KPK, Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Sumut

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Malam Ini Prabowo - Sandiaga Uno Silahturahmi ke PP Muhammadiyah

Malam Ini Prabowo - Sandiaga Uno Silahturahmi ke PP Muhammadiyah

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 18:05 WIB

Terkini

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×