Dugaan Kasih Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Sandiaga Uno

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:37 WIB
Dugaan Kasih Mahar Politik, Bawaslu Akan Panggil Sandiaga Uno
Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara untuk mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden 2019. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan terkait dugaan praktik mahar politik yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno. Nantinya pihak tersebut akan dimintai kelarifikasi.

Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal cawapres Sandiaga turut dipanggil. Hal itu untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan mahar politik yang dilakukannya.

"Bisa, semua pihak terkait yang disebutkan dalam laporan. Kemudian kita akan menelusuri siapa saja yang akan kita panggil," kata Afif saat ditemui usai acara pelantikan anggota Bawaslu di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).

Senada dengannya, Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih mengkaji dan mendalami laporan dugaan mahar politik tersebut. Dirinya mengaku telah menerima laporan dugaan mahar politik itu dari Federasi Indonesia Bersatu pada Selasa (14/8/2018) kemarin.

Selanjutnya Abhan mengatakan, bila terbukti bahwa yang bersangkutan benar telah melakukan transaksi mahar politik tersebut, maka PAN dan PKS tidak bisa mengusung capres dan cawapres pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu sesuau dengan Undang Undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sanksinya hanya partai yang bersangkutan tidak bisa untuk mengikuti pemilu berikutnya dan itu setelah terbukti di pengadilan yang punya kekuatan hukum tetap," pungkasnya.

Sementara kata Abhan terkait sanksi terhadap pelaku pemberi mahar tersebut belum ada aturan yang menyebutkan kalau yang bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai capres atau cawapres. Dalam aturan tersebut katanya hanya menyebutkan kalau partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres.

"Di undang-undang tidak ada yang mengatur kalau calon tersebut harus didiskualifikasi. Undang-undang nomer 7 bulak balik saya baca gak ada yang mengatur diskualifikasi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lepas Jabatan Wagub, Harga Sandiaga Naik Rp 1,2 Triliun

Lepas Jabatan Wagub, Harga Sandiaga Naik Rp 1,2 Triliun

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:25 WIB

Harta Kekayaan Cawapres Sandiaga Uno Rp 5 Triliun

Harta Kekayaan Cawapres Sandiaga Uno Rp 5 Triliun

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 14:12 WIB

PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga

PKS-PAN Terancam Absen di Pilpres 2024 Jika Terima Mahar Sandiaga

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:50 WIB

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

Pelantikan Anggota Bawaslu RI Pecahkan Rekor MURI

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:46 WIB

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

Prabowo - Sandiaga Mulai Lakukan Foto - foto untuk Bahan Kampanye

News | Selasa, 14 Agustus 2018 | 22:04 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB