Pegang Alat Vital 3 Penari saat Pijat, PNS Honorer Disdik Dipecat

Reza Gunadha

Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:45 WIB
Pegang Alat Vital 3 Penari saat Pijat, PNS Honorer Disdik Dipecat
Ilustrasi. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tomi, pegawai honorarium Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melecehkan secara seksual tiga penari yang masih di bawah umur.

Pegawai tersebut akhirnya mengakui semua tuduhan para penari tersebut yang melaporkan ke Disdikbud dan Pusat Pelayanan Terpadu pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Dikbud Kota Gorontalo Abdul Rasyid menegaskan, Tomi langsung diberhentikan setelah mendengar pengakuan tersebut.

Abdul mengatakan, pengakuan itu dikatakan terduga pelaku dalam pertemuan dengan tiga korban, saksi, pihak sanggar, Dikbud kota bagian kebudayaan, yang diinisiasi (P2TP2A).

"Seperti yang disampaikan oleh anak-anak (korban), bahwa semuanya diakui oleh pelaku dan dia meminta maaf, kemudian permintaan dari korban yaitu Tomi agar keluar dari Dikbud. Kami dari awal telah melakukan penindakan dengan dirumahkan," kata Abdul Rasyid seperti diberitakan Kriminologi—jaringan Suara.com, Kamis (16/8/2018).

Abdul menjelaskan, karena terduga pelaku adalah pegawai honorarium daerah, maka pihaknya sedang memproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sebelumnya,  Abdul Rasyid menegaskan tidak ada kejadian pelecehan seksual yang dilakukan oleh honorer yakni Tomi. Walaupun saat itu ketiga korban telah melapor kepada pihak Dikbud sejak 26 Juli 2018.

Menurut Abdul saat itu, mungkin para penari tidak terbiasa dipijat makanya ketiganya merasa seperti dilecehkan oleh pelaku.

"Pernyataan sebelumnya yang saya berikan sesuai dengan keterangan dari pelaku kepada saya waktu di periksa," ujar Abdul.

Sementara ketiga korban meminta agar Tomi dihukum seberat-beratnya agar hal yang mereka alami tidak terjadi kepada orang lain.

Peristiwa ini bermula ketika tiga penari dipijat pelaku Tomi Dako di bagian kaki dan punggung di sebuah ruangan di Tarakan, 25 Juli 2018.

Ketika itu, ketiga penari sedang bertugas membawa nama Kota Gorontalo pada pertunjukan tari dan karnaval.

Saat dipijat itulah, ketiga penari merasa bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual kepadanya. Menurut ketiga korban, pelaku menyentuh hingga ke bagian vital beberapa kali walaupun sudah melakukan penolakan.

Berita ini  kali pertama diterbitkan Kriminologi.id dengan judul "Tenaga Honorer Dikbud Gorontalo Akui Lecehkan Penari Saat Dipijat"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Susah Cari Begal Payudara yang Remas Dada Karyawati Bank

Polisi Susah Cari Begal Payudara yang Remas Dada Karyawati Bank

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 14:13 WIB

Begal Payudara Beraksi Lagi, Kali Ini Korbannya Karyawati Bank

Begal Payudara Beraksi Lagi, Kali Ini Korbannya Karyawati Bank

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 14:04 WIB

13 Bocah Cabul Ditangkap di Kawasan Car Free Day Jakarta

13 Bocah Cabul Ditangkap di Kawasan Car Free Day Jakarta

News | Minggu, 22 Juli 2018 | 16:18 WIB

Payudara Diremas Begal, Gadis AT Berhenti Jadi Penjual Donat

Payudara Diremas Begal, Gadis AT Berhenti Jadi Penjual Donat

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:16 WIB

Kasus Pelecehan Seksual TKI, Warga Singapura Divonis 11 Bulan

Kasus Pelecehan Seksual TKI, Warga Singapura Divonis 11 Bulan

News | Sabtu, 14 Juli 2018 | 20:11 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB