Miliki 3 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Dicokok BNN

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Agustus 2018 | 08:37 WIB
Miliki 3 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Dicokok BNN
Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]

Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim alias Hongkong terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 ribu butir.

Penangkapan Ibrahim merupakan pengembangan setelah petugas BNN meringkus empat pelaku saat menaiki kapal kayu di kawasan Selat Malaka pada Minggu (19/8/2018). Kapal tersebut mengangkut 3 buah karung goni berisi ekstasi.

"Penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu. Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yanh merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," kata Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada Suara.com, Selasa (21/8/2018).

Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]
Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]

Menurut Arman, awalnya Ibrahim mengira petugas BNN adalah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Arman menyampaikam angkapan juga dilakukan saat Ibrahim sedang menyosialisasikan diri ke warga karena hendak mencalonkan diri kembali sebagai calon petahanan DPRD Langkat periode 2019-2024.

"Ketika akan ditangkap Ibrahim cs, mereka menyangka bahwa tim BNN adalah anggota Bawaslu. Dikantong yang bersangkutan (Ibrahim) ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Arman.

Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]
Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]

Setelah dilakukan pemeriksaan, BNN telah menetapkan Ibrahim dan pelaku lain yang ditangkap sebagai tersangka. Adapun tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini di antaranya yakni Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

"Orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," tandas Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap

Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 19:19 WIB

BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas

BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:34 WIB

Produksi Sabu, Jamilah Ditangkap Beserta 3 Teman Lelakinya

Produksi Sabu, Jamilah Ditangkap Beserta 3 Teman Lelakinya

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 11:36 WIB

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 13:29 WIB

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 12:37 WIB

Antar 2 Kg Sabu Dikasih Ongkos Rp25 Juta, Tapi Ini Risikonya

Antar 2 Kg Sabu Dikasih Ongkos Rp25 Juta, Tapi Ini Risikonya

News | Kamis, 12 April 2018 | 19:28 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×