Miliki 3 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Dicokok BNN

Dythia Novianty, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Agustus 2018 | 08:37 WIB
Miliki 3 Ribu Pil Ekstasi, Anggota DPRD Langkat Dicokok BNN
Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]

Suara.com - Petugas Badan Narkotika Nasional telah menetapkan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bernama Ibrahim alias Hongkong terkait kepemilikan narkotika jenis ekstasi sebanyak 3 ribu butir.

Penangkapan Ibrahim merupakan pengembangan setelah petugas BNN meringkus empat pelaku saat menaiki kapal kayu di kawasan Selat Malaka pada Minggu (19/8/2018). Kapal tersebut mengangkut 3 buah karung goni berisi ekstasi.

"Penangkapan dilakukan terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (pemilik narkotika) di Pelabuhan Pangkalan Susu. Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yanh merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan Narkotika," kata Direktur Penindakan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada Suara.com, Selasa (21/8/2018).

Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]
Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]

Menurut Arman, awalnya Ibrahim mengira petugas BNN adalah anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Arman menyampaikam angkapan juga dilakukan saat Ibrahim sedang menyosialisasikan diri ke warga karena hendak mencalonkan diri kembali sebagai calon petahanan DPRD Langkat periode 2019-2024.

"Ketika akan ditangkap Ibrahim cs, mereka menyangka bahwa tim BNN adalah anggota Bawaslu. Dikantong yang bersangkutan (Ibrahim) ditemukan kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat," kata Arman.

Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]
Anggota DPRD Langkat Ibrahim alias Hongkong saat diringkus Petugas BNN terkait kasus kepemilikan 3 ribu pil ekstasi. [BNN]

Setelah dilakukan pemeriksaan, BNN telah menetapkan Ibrahim dan pelaku lain yang ditangkap sebagai tersangka. Adapun tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini di antaranya yakni Rinaldi, A. Rahman, Joko dan Amat.

"Orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," tandas Arman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap

Terlibat Jaringan Narkotika, Anggota DPRD Sumut Ditangkap

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 19:19 WIB

BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas

BNN Tembak Mati Dua Bandar Sabu Jaringan Lapas

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:34 WIB

Produksi Sabu, Jamilah Ditangkap Beserta 3 Teman Lelakinya

Produksi Sabu, Jamilah Ditangkap Beserta 3 Teman Lelakinya

News | Kamis, 09 Agustus 2018 | 11:36 WIB

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 20 Miliar Dijus di Kantor Polisi

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 13:29 WIB

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

Misteri Penemuan 14 Kg Ganja Tak Bertuan di Markas TNI AU Bogor

News | Kamis, 02 Agustus 2018 | 12:37 WIB

Antar 2 Kg Sabu Dikasih Ongkos Rp25 Juta, Tapi Ini Risikonya

Antar 2 Kg Sabu Dikasih Ongkos Rp25 Juta, Tapi Ini Risikonya

News | Kamis, 12 April 2018 | 19:28 WIB

Terkini

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB