Kemen PPPA Angkat Bicara Soal Vonis Meiliana

Ririn Indriani, Risna Halidi

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 19:44 WIB
Kemen PPPA Angkat Bicara Soal Vonis Meiliana
Meiliana, warga Tanjung Balai, Sumatera Utara, divonis penjara 1 tahun 6 bulan hanya karena bilang kepada tetangganya untuk mengecilkan volume pelantang suara di masjid saat kumandangkan azan. [VOA]

Suara.com - Kasus hukum Meiliana yang divonis penjara karena mengeluhkan kebisingan suara azan mendapat tanggapan dari Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus Kemen PPPA, Nyimas Aliyah.

Ia mengatakan akan melihat kembali putusan hakim terhadap Meiliana. "Kalau sudah ada putusan, mungkin kita bisa lihat kembali, adakah laporan dan apakah ini adil dari sisi perempuan," kata Nyimas Aliyah saat ditemui Suara.com di Gedung Kemen PPPA, Jakarta, Jumat (24/8/2018).

Terlepas dari isu agama, Nyimas Aliyah tidak ingin ada unsur diskriminasi, kriminalisasi dan atau viktimisasi pada perempuan. Aapalagi, kata dia, jangan sampai kasus-kasus sensitif seperti yang menimpa Meiliana malah menyulut amarah masyarakat untuk melakukan intimidasi dan perusakan.

"Mungkin perlu ditinjau lagi kenapa dan mengapai bisa sampai begitu. Penyerangan di rumah (Meiliana) itu persekusi. Kalau kita lihat, persekusi itu kekerasan," tambah Aliyah.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, telah menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada Meiliana atas tuduhan penistaan agama.

Hakim menilai Meiliana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 156 a KUHP atas perbuatannya yang memprotes volume suara azan dari masjid di lingkungan rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan

Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:02 WIB

Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Suara Azan

Jokowi Dukung Banding Meiliana yang Dipenjara karena Suara Azan

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tak Bisa Intervensi Vonis Meiliana

Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tak Bisa Intervensi Vonis Meiliana

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:15 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×