Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:16 WIB
Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri
Idrus Marham mundur dari Menteri Sosial (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, terdapat perbedaan dalam penanganan krisis oleh partai Golkar dalam kasus Idrus Marham bila dibandingkan dengan perkara Setya Novanto.

Arya mengatakan, perbedaan penanganan kasus ini lantaran Setya Novanto—mantan Ketua Umum Partai Golkar—terlalu lama berkutat dalam kasusnya, sehingga memberikan dampak negatif kepada partai berlambang Pohon Beringin itu.

"Kalau Setya Novanto, dari sisi penanganan krisisnya terlalu panjang, sehingga dramanya panjang, publik sentimennya negatif terhadap Golkar," kata Arya dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos' di Warung Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).

Sementara dalam kasus Idrus Marham, Partai Golkar melakukan penanganan krisis relatif lebih  cepat, sehingga tak menimbulkan gejolak di antara kadernya saat akan menghadapi Pemilu 2019.

"Kalau sekarang di internal relatif tidak ada gejolak, karena pemilu sudah dekat, kader harus bertahan," ujar Arya.

Selain itu, sambung Arya, langkah Idrus yang cepat mundur dari jabatan menteri dan pengurus DPP Golkar, juga merupakan upaya positif.

Keputusan Idrus yang langsung mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi serta DPP Partai Golkar beberapa jam sebelum dirinya diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, tak menimbulkan dampak buruk bagi partai.

Dengan begitu, masih tercatat bahwa tak ada satu pun menteri kabinetnya yang menjadi tersangka korupsi selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Saya kira itu langkah yang taktis ya. Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka saat masih berstatus menteri, efek negatifnya lebih kuat. Jadi itu lebih halus,” tukasnya.

Untuk diketahui, penetapan tersangka Idrus karena diduga terlibat dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Dia diduga bersama telah dijanjikan uang senilai USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo jika memuluskan proyek tersebut.

Idrus disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos Diganti, Tak Ganggu Rehabilitasi Korban Gempa Lombok

Mensos Diganti, Tak Ganggu Rehabilitasi Korban Gempa Lombok

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:05 WIB

Jokowi Angkat Bicara soal Foto Anak Punk Jadul Mirip Dirinya

Jokowi Angkat Bicara soal Foto Anak Punk Jadul Mirip Dirinya

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 13:47 WIB

Sandiaga Uno : Idrus Marham Sahabat Saya, 4 Jempol untuk Beliau

Sandiaga Uno : Idrus Marham Sahabat Saya, 4 Jempol untuk Beliau

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 12:40 WIB

Idrus Marham Mundur dari Mensos Ingin Fokus Hadapi Masalah Hukum

Idrus Marham Mundur dari Mensos Ingin Fokus Hadapi Masalah Hukum

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 12:20 WIB

Idrus Marham Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan KPK

Idrus Marham Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan KPK

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 02:15 WIB

Terkini

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB