Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:16 WIB
Jokowi Selamat, Idrus Marham Tersangka Usai Mundur dari Menteri
Idrus Marham mundur dari Menteri Sosial (Suara.com/Muhaimin Untung)

Suara.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai, terdapat perbedaan dalam penanganan krisis oleh partai Golkar dalam kasus Idrus Marham bila dibandingkan dengan perkara Setya Novanto.

Arya mengatakan, perbedaan penanganan kasus ini lantaran Setya Novanto—mantan Ketua Umum Partai Golkar—terlalu lama berkutat dalam kasusnya, sehingga memberikan dampak negatif kepada partai berlambang Pohon Beringin itu.

"Kalau Setya Novanto, dari sisi penanganan krisisnya terlalu panjang, sehingga dramanya panjang, publik sentimennya negatif terhadap Golkar," kata Arya dalam diskusi bertajuk 'Dinamika Golkar Pasca Pergantian Mensos' di Warung Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8/2018).

Sementara dalam kasus Idrus Marham, Partai Golkar melakukan penanganan krisis relatif lebih  cepat, sehingga tak menimbulkan gejolak di antara kadernya saat akan menghadapi Pemilu 2019.

"Kalau sekarang di internal relatif tidak ada gejolak, karena pemilu sudah dekat, kader harus bertahan," ujar Arya.

Selain itu, sambung Arya, langkah Idrus yang cepat mundur dari jabatan menteri dan pengurus DPP Golkar, juga merupakan upaya positif.

Keputusan Idrus yang langsung mengundurkan diri dari kabinet Presiden Jokowi serta DPP Partai Golkar beberapa jam sebelum dirinya diumumkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK, tak menimbulkan dampak buruk bagi partai.

Dengan begitu, masih tercatat bahwa tak ada satu pun menteri kabinetnya yang menjadi tersangka korupsi selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Saya kira itu langkah yang taktis ya. Kalau dia ditetapkan sebagai tersangka saat masih berstatus menteri, efek negatifnya lebih kuat. Jadi itu lebih halus,” tukasnya.

baca juga

Untuk diketahui, penetapan tersangka Idrus karena diduga terlibat dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Dia diduga bersama telah dijanjikan uang senilai USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo jika memuluskan proyek tersebut.

Idrus disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mensos Diganti, Tak Ganggu Rehabilitasi Korban Gempa Lombok

Mensos Diganti, Tak Ganggu Rehabilitasi Korban Gempa Lombok

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 14:05 WIB

Jokowi Angkat Bicara soal Foto Anak Punk Jadul Mirip Dirinya

Jokowi Angkat Bicara soal Foto Anak Punk Jadul Mirip Dirinya

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 13:47 WIB

Sandiaga Uno : Idrus Marham Sahabat Saya, 4 Jempol untuk Beliau

Sandiaga Uno : Idrus Marham Sahabat Saya, 4 Jempol untuk Beliau

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 12:40 WIB

Idrus Marham Mundur dari Mensos Ingin Fokus Hadapi Masalah Hukum

Idrus Marham Mundur dari Mensos Ingin Fokus Hadapi Masalah Hukum

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 12:20 WIB

Idrus Marham Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan KPK

Idrus Marham Bukan Penyelenggara Negara, Ini Penjelasan KPK

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 02:15 WIB

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB