Dianggap Melanggar Hak, AMAN Pertanyakan RUU Masyarakat Adat

Bangun Santoso

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:20 WIB
Dianggap Melanggar Hak, AMAN Pertanyakan RUU Masyarakat Adat
AMAN Pertanyakan RUU Masyarakat Adat. (Suara.com/ Imron Fajar)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat (AMAN) mempertanyakan beberapa pasal draf RUU masyarakat adat yang dianggap merugikan masyarakat adat.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/08/2018) di kantor AMAN. Khalisa Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan, Banyak hak-hak masyarakat adat yang dirampas oleh negara secara paksa dengan
UU yang ada.

Menurut koalisi ini, ada beberapa pasal yang dianggap telah melanggar hak masyarakat yang sudah melekat di kehidupan mereka. Seperti tidak adanya pengakuan masyarakat adat, wilayah adat yang dianggap sebagai wilayah negara, hak
perempuan adat, hak anak dan remaja adat dan tidak adanya hak berpartisipasi.

Saat ini draf RUU Masyarakat adat versi DPR masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena
belum ada kepastian tentang Daftar Invertaris Masalah (DIM) yang katanya masih tertahan di Kementerian Hukum dan HAM.

Koalisi ini juga mencatat beberapa isu penting yang belum masuk di draf RUU ini, perihal hak perempuan adat dan kesetaraan gender. Yang menurut Devi Anggraeni, perempuan bisa memajukan pemuda dan mengelolanya kekayaan alam.

"Dengan cara memperkenalkan alam yang ada di sekitar pada pemuda, perempuan adat bisa memperkenalkan alam," ujar Devi.

Selain itu masyarakat adat sering kali memiliki konflik yang bersangkutan dengan memulihkan hak-hak yang diabaikan dan didiskriminasi oleh negara dengan memberikan pengakuan untuk melindungi masyarakat adat.

Maka dengan begitu, kata dia, undang-undang ini harus ditata ulang agar masyarakat adat dan negara bisa sejalan dengan cara pandang yang sama. Dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia yang tanpa perlakuan diskriminasi dan pro lingkungan. (Imron Fajar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Banding, Aman Abdurrahman Siap Kapan Pun Dieksekusi Mati

Tak Banding, Aman Abdurrahman Siap Kapan Pun Dieksekusi Mati

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:17 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:20 WIB

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:41 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:12 WIB

Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:46 WIB

Terkini

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Tablig Akbar di Monas, Ribuan Jemaah Panjatkan Doa untuk Indonesia

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Bidik Potensi Ekonomi Banyumas, Bank BSN Resmikan KC Purwokerto

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

×