Dianggap Melanggar Hak, AMAN Pertanyakan RUU Masyarakat Adat

Bangun Santoso

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:20 WIB
Dianggap Melanggar Hak, AMAN Pertanyakan RUU Masyarakat Adat
AMAN Pertanyakan RUU Masyarakat Adat. (Suara.com/ Imron Fajar)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat (AMAN) mempertanyakan beberapa pasal draf RUU masyarakat adat yang dianggap merugikan masyarakat adat.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/08/2018) di kantor AMAN. Khalisa Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan, Banyak hak-hak masyarakat adat yang dirampas oleh negara secara paksa dengan
UU yang ada.

Menurut koalisi ini, ada beberapa pasal yang dianggap telah melanggar hak masyarakat yang sudah melekat di kehidupan mereka. Seperti tidak adanya pengakuan masyarakat adat, wilayah adat yang dianggap sebagai wilayah negara, hak
perempuan adat, hak anak dan remaja adat dan tidak adanya hak berpartisipasi.

Saat ini draf RUU Masyarakat adat versi DPR masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI karena
belum ada kepastian tentang Daftar Invertaris Masalah (DIM) yang katanya masih tertahan di Kementerian Hukum dan HAM.

Koalisi ini juga mencatat beberapa isu penting yang belum masuk di draf RUU ini, perihal hak perempuan adat dan kesetaraan gender. Yang menurut Devi Anggraeni, perempuan bisa memajukan pemuda dan mengelolanya kekayaan alam.

"Dengan cara memperkenalkan alam yang ada di sekitar pada pemuda, perempuan adat bisa memperkenalkan alam," ujar Devi.

Selain itu masyarakat adat sering kali memiliki konflik yang bersangkutan dengan memulihkan hak-hak yang diabaikan dan didiskriminasi oleh negara dengan memberikan pengakuan untuk melindungi masyarakat adat.

Maka dengan begitu, kata dia, undang-undang ini harus ditata ulang agar masyarakat adat dan negara bisa sejalan dengan cara pandang yang sama. Dengan prinsip keadilan, hak asasi manusia yang tanpa perlakuan diskriminasi dan pro lingkungan. (Imron Fajar)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Banding, Aman Abdurrahman Siap Kapan Pun Dieksekusi Mati

Tak Banding, Aman Abdurrahman Siap Kapan Pun Dieksekusi Mati

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:17 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

Aman Abdurrahman Divonis Mati, Ini Kata Menkopolhukam Wiranto

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 13:20 WIB

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

Aksi Teror Aman Abdurrahman Rugikan Negara Sampai Rp 1 Miliar

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:41 WIB

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

Aman Abdurrahman Divonis Hukuman Mati

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 11:12 WIB

Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

Aman Abdurrahman Tak Takut Vonis Mati, Kutuk Bom Gereja Surabaya

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:46 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

Kebakaran TPA Jatiwaringin Baru Padam 45 Persen Meski Tiga Helikopter Dikerahkan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:31 WIB

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:30 WIB

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

Dua Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini, 413 Personel Gabungan Disiagakan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 10:10 WIB

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

×