Dibolehkan JK, KPK Tetap Minta Pejabat Laporkan Tiket Gratis

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 28 Agustus 2018 | 23:53 WIB
Dibolehkan JK, KPK Tetap Minta Pejabat Laporkan Tiket Gratis
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - KPK tetap menyarankan pejabat negara dan BUMN yang menerima tiket gratis Asian Games 2018 melaporkannya ke KPK. Meski Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut tiket Asian Games 2018 yang diberikan kepada Pejabat Negara dibawah Rp10 juta bukan sebagai gratifikasi.

Menurut JK pejabat itu tidak perlu melaporkan tiket itu ke KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan berapapun tiket Asian Games 2018 yang didapat oleh Pejabat Negara secara gratis harus dilaporkan ke KPK.

Menurut Febri, berdasarkan pasal 16 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 KPK dan pasal 12 c UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

"Untuk, Rp10 juta di Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 bukan nilai batasan boleh atau tidak boleh gratifikasi diterima," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (28/10/2018).

Febri memberikan penjelasan bahwa aturan nilai uang seperti Rp 10 juta dalam pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perlu pembuktian di persidangan. Maka itu, dalam persidangan, kata Febri, jika ternyata gratifikasi nilainya lebih dari Rp10 juta, maka akan diterapkan pembuktian terbalik.

"Jadi undang- undang itu sendiri tidak mengatur batasan nilai gratifikasi, jadi berapapun nilai tiket kalau penerimaan tersebut berhubungan dengan jabatan maka hal tersebut gratifikasi yang wajib dilaporkan," ujar Febri

Febri menuturkan sebagai pejabat negara, seharusnya tak menerima tiket Asian Games 2018 secara gratis. Menurjt Febri, pejabat negara seharusnya menjadi cintoh buat masyarakat. Lantaran masyarakat mampu membeli tiket Asian Games.

"Ya, seharusnya pejabat dapat membeli sendiri tiket Asian Games tersebut tanpa harus meminta pada pihak-pihak lain. Untuk melakukan pencegahan korupsi, dapat kita mulai dari hal yang terkecil hingga besar. Termasuk penerimaan gratifikasi berapapun nilainya," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelaki Diduga Anggota DPR Paksa Masuk ke Venue Voli

Lelaki Diduga Anggota DPR Paksa Masuk ke Venue Voli

Sport | Selasa, 28 Agustus 2018 | 23:39 WIB

Dapat Bonus Rp 1 Miliar, Marcus: Pasti Ditabung

Dapat Bonus Rp 1 Miliar, Marcus: Pasti Ditabung

Sport | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:53 WIB

Laga Jalan Cepat AG 2018, Ini Pengalihan Jalan di Jakarta

Laga Jalan Cepat AG 2018, Ini Pengalihan Jalan di Jakarta

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:48 WIB

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

Saksi Kasus Suap, Aziz Syamsuddin 9 Jam Diperiksa KPK

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:43 WIB

6 Seleb Cantik yang Terpikat Pesona Jonatan Christie

6 Seleb Cantik yang Terpikat Pesona Jonatan Christie

Entertainment | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:45 WIB

Terkini

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB