MK Putuskan Hitung Suara Pilkada Timor Tengah Selatan Diulang

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:22 WIB
MK Putuskan Hitung Suara Pilkada Timor Tengah Selatan Diulang
Sidang di Mahkamah Konstitusi [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan sela, memerintahkan KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk melakukan penghitungan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan.

"Sebelum menjatuhkan putusan akhir, memerintahkan KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan penghitungan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan, bertempat di KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan sela Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Mahkamah menyebutkan PSU tersebut dilakukan dengan cara mencocokkan formulir C1-KWK asli berhologram dengan formulir C1 Plano KWK asli berhologram, dengan disaksikan oleh saksi pemohon dan pihak terkait di hadapan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Timor Tengah Selatan.

"Memerintahkan KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk melaksanakan PSU paling lambat 14 hari sejak putusan sela diucapkan," ujar Anwar.

Selain itu MK juga memerintahkan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Pusat untuk melakukan supervisi dalam PSU tersebut.

Hasil dari PSU harus dilaporkan kepada Mahkamah selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penghitungan suara ulang selesai dilakukan.

"Memerintahkan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur untuk melakukan pengamanan proses penghitungan suara ulang, hingga hasilnya dilaporkan kepada Mahkamah," ujar Anwar.

Dalam sidang perdana perkara Nomor 61/PHP.BUP-XVI/2018 tersebut, pemohon mempermasalahkan adanya penggelembungan suara yang menyebabkan kekalahannya dari Pasangan Calon Nomor Urut 3 Egushem Piether Tahun-Johny Army Konay (pihak terkait).

Terkait dengan dalil pemohon, anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan Julius Evendi Litelnoni menjelaskan telah terjadi kesalahan teknis pada aplikasi SITUNG KPU ketika memasukkan hasil perolehan suara di 800 TPS dari 921 TPS di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

baca juga

Akan tetapi, KPU menyatakan telah memperbaiki dan memantau kembali proses pemasukan hasil perolehan suara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Eksistensi, Banyak Kasus Kebebasan Beragama Tak Selesai

Demi Eksistensi, Banyak Kasus Kebebasan Beragama Tak Selesai

News | Senin, 20 Agustus 2018 | 16:54 WIB

Jokowi Lantik Guru Besar UGM Jadi Hakim MK

Jokowi Lantik Guru Besar UGM Jadi Hakim MK

News | Senin, 13 Agustus 2018 | 12:10 WIB

Gunawan Hampir Jadi Bupati Bandung Barat

Gunawan Hampir Jadi Bupati Bandung Barat

Entertainment | Sabtu, 04 Agustus 2018 | 06:05 WIB

Jokowi Kantongi 3 Nama Pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida

Jokowi Kantongi 3 Nama Pengganti Hakim Konstitusi Maria Farida

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 15:51 WIB

Pengurus Parpol Dilarang Jadi Anggota DPD RI, Mahyudin Protes

Pengurus Parpol Dilarang Jadi Anggota DPD RI, Mahyudin Protes

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 14:26 WIB

Terkini

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

×