Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 14:29 WIB
Dituding Malas Usut Mahar Politik Sandiaga, Ini Tanggapan Bawaslu
Komisioner Bawaslu, Frizt Edwar Siregar. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar angkat bicara soal tudingan Andi Arief yang menilai Bawaslu malas dalam menindaklanjuti laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno. Menurutnya, Bawaslu sudah bekerja berdasarkan undang-undang dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 7 tahun 2018.

Fritz mengatakan, berdasarkan undang-undang dan Perbawaslu itu, Bawaslu sudah melayangkan panggilan kepada Andi Arief untuk dimintai keterangan sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan tidak pernah memenuhi panggilan itu.

Untuk itu, atas tudingan Andi Arief itu, Fritz menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk menilai kinerja Bawaslu atas laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

"Saya serahkan kepada teman-teman untuk menilai apakah Bawaslu seperti itu (malas) atau tidak," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).

Fritz menjelaskan, berdasarkan Perbawaslu, Andi Arief harus diperiksa di kantor Bawaslu karena laporan terkait dugaan mahar politik tersebut dilayangkan ke Bawaslu. Selain itu, menurutnya yang bersangkutan harus hadir secara langsung untuk diperiksa dan menandatangani beberapa dokumen pemeriksaaan.

Sehingga kata Fritz, apa yang menjadi usulan Andi Arief agar diperiksa di Lampung tidak dapat dipenuhi. Sebab Bawaslu mengacu pada undang-undang dan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018.

"Harus diperiksa Bawaslu RI, karena laporannya ke Bawaslu RI. Kalau misalnya laporannya di Bawaslu Lampung, silahkan diperiksa di Bawaslu Lampung, tapi ini kan dilaporkan di bawaslu RI, sudah jadi kewajiban bawaslu RI, untuk melaksanakan apa yang jadi tanggung jawab kami. Itu lah kami panggil beliau (Andi Arief). Prosesnya harus hadir, harus kita periksa, ada penandatanganan dokumen langsung," Fritz menjelaskan.

Andi Arief sebelumnya menuding ketua dan komisioner Bawaslu tidak serius menangani laporan dugaan mahar politik Sandiaga Uno yang dilayangkan oleh Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya menilai Bawaslu lebih mirip seperti halnya mandor zaman Belanda.

"Bawaslu pemalas dan enggak serius. Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor zaman Belanda," tutur Andi saat dihubungi awak media, Jumat (31/8/2018).

Ia pun menyesalkan atas sikap Bawaslu yang sempat menolak permintaan dirinya untuk diperiksa di Lampung. Menurutnya, sebagai lembaga negara yang dibiayai oleh negara seharusnya masalah jarak dapat dipecahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda

Kecewa, Andi Arief Sebut Bawaslu Mirip Mandor Zaman Belanda

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:56 WIB

Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

Mahar Politik Sandiaga Dihentikan, Andi Arief: Bawaslu Pemalas

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:34 WIB

Bakal Caleg Dilarang Kampanye di Media Sosial, Ini Cirinya

Bakal Caleg Dilarang Kampanye di Media Sosial, Ini Cirinya

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 11:13 WIB

Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum

Bawaslu: Mahar Politik Sandiaga Uno Tak Terbukti Secara Hukum

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 09:53 WIB

Alasan Sandiaga Uno Ajak Mantan Menteri Jokowi Jadi Jubir

Alasan Sandiaga Uno Ajak Mantan Menteri Jokowi Jadi Jubir

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 05:36 WIB

Terkini

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB