Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 19:11 WIB
Richard Muljadi Cuma Dijatah Makan 2 Kali Sehari di Tahanan
Richard Muljadi [wristbusters]

Suara.com - Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, sudah lebih dari satu pekan meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah berstatus tersangka atas kepemilikan kokain.

Selama berada di penjara, Richard harus merasakan makanan yang biasa dimakan oleh para tahanan.

Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebutkan, Richard mendapat jatah makan dua kali dalam sehari.

Kalau dihitung, dua porsi makanan yang disiapkan untuk Richard dan tahanan lainnya setiap hari hanya sebesar Rp 30 ribu.

"Sehari itu jatah makannya Rp 30 ribu. Itu untuk dua kali makan, begitu," kata Barnabas kepada Suara.com, Jumat (31/8/2018).

Barnabas mengatakan, menu makanan yang disantap para tahanan di Rutan Polda Metro Jaya juga berbeda-beda setiap harinya.

"Ada tempe dan ikan, nanti ada ayam,” tukasnya.

Bila ada keluarga yang membesuk, Richard kerap dibawakan makanan dari luar rutan agar bisa disantap di dalam penjara.

Namun, Barnabas tak menjelaskan secara rinci saat ditanya apakah ada makanan spesial yang diberikan keluarga.

"Ya lumrah ya. Kan makanan kami sudah cek. Ya makanan-makanan biasa," kata dia.

Dia juga memastikan, jumlah makanan yang diterima tahanan tak boleh banyak. Makanan yang diberikan pengunjung hanya untuk jatah makan tahanan dalam waktu satu hari.

"Ya secukupnya saja. Iya sehari saja. Kan makanan matang, kalau sampai besok kan tak mungkin. Basi," tandasnya.

Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.

Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.

Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Manajer Bantah Mario Lawalata Pasok Kokain ke Richard Muljadi

Entertainment | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:47 WIB

Dinilai Berhasil, Polisi Dukung Perluasan Ganjil-Genap Berlanjut

Dinilai Berhasil, Polisi Dukung Perluasan Ganjil-Genap Berlanjut

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:29 WIB

Sebelum Tabrak 2 Pemotor, Franky Isap Sabu di Parkiran Lokasari

Sebelum Tabrak 2 Pemotor, Franky Isap Sabu di Parkiran Lokasari

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 12:08 WIB

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

Beda Versi Soal ML, Sosok Penyuplai Kokain Richard Muljadi

News | Kamis, 30 Agustus 2018 | 08:00 WIB

Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

Hotma Sitompul: Richard Muljadi Patut Dikasihani

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:04 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB