Tak Lolos Jadi Caleg, Eks Koruptor Gerindra Ngadu ke DKPP

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 September 2018 | 13:36 WIB
Tak Lolos Jadi Caleg, Eks Koruptor Gerindra Ngadu ke DKPP
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Muhammad Taufik melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Taufik dinyatakan lolos jadi caleg di DKI Jakarta, tapi KPU menolak.

KPU dinilai telah melakukan pelanggaran etik karna tidak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Yupen Hadi selaku kuasa hukum M Taufik, menilai putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU untuk mengubah berkas pencalonan M Taufik menjadi memenuhi syarat (MS) wajib dilakukan. Untuk itu, Yapen melaporkan KPU DKI dan KPU RI atas dugaan pelanggaran etik.

"Kita melaporkan KPU DKI Jakarta dan KPU RI, seluruh komisioner KPU DKI dan KPU RI terkait tidak dilaksanakannya putusan Bawaslu DKI Jakarta yang memerintahkan berkas pencalonan M Taufik dari DPD Gerindra menjadi memenuhi syarat," kata Kuasa Hukum Taufik, Yupen Hadi di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, (7/9/2018).

Berkenaan dengan hal itu, Yapen berharap DKPP dapat menjadi penengah untuk mengatasi ketidakpastian hukum yang dialami M Taufik. Sebab situasi yang tidak menentu tersebut dianggap sangat merugikan banyak pihak.

"Kami harap DKPP ini menjadi wasit hadir sebagai pemberi angin segar dalam situasi yang tidak menentu ini. Tarik menarik antara KPU dan Bawaslu ini menimbulkan korban seperti Pak Taufik dan beberapa orang lain," pungkasnya.

Sementara itu, terkait hasi pertemuan tripartit antara DKPP, KPU dan Bawaslu yang memutuskan untuk menunda putusan Bawaslu sampai adanya keputusan atas uji materi PKPU oleh Mahkamah Agung (MA) dinilai Yapen tidak tepat. Bahkan dia menilai pertemuan tripartit tersebut tidak memberikan solusi sama sekali.

"Hasil tripartitnya menurut kami tidak menggigit dan tidak memberikan solusi. Memaksakan penundaan tanpa dasar hukum, menurut kami itu sekali lagi pelanggaran hukum," tutupnya.

Sebelumnya, Taufik juga menggugat KPU DKI Jakarta lantaran tidak memasukkan namanya dalam daftar bakal calon legislatif dari partai Gerindra. Hal itu lantaran Taufik pernah menjadi narapidana kasus korupsi yang membelitnya pada 2004.

Taufik yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPU DKI Jakarta, terbukti melakukan korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilihan Umum 2004 dengan merugikan negara besar Rp488 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Setuju Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg, Tapi...

Mahfud MD Setuju Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg, Tapi...

News | Jum'at, 07 September 2018 | 12:38 WIB

Polemik Caleg Koruptor, Jimly: KPU Harus Hormati Putusan Bawaslu

Polemik Caleg Koruptor, Jimly: KPU Harus Hormati Putusan Bawaslu

News | Jum'at, 07 September 2018 | 11:08 WIB

Bacaleg Eks Koruptor Disarankan Gugat KPU ke PTUN

Bacaleg Eks Koruptor Disarankan Gugat KPU ke PTUN

News | Kamis, 06 September 2018 | 21:33 WIB

Bawaslu Loloskan Eks Koruptor, Mahfud: Keadaan Jadi Kacau

Bawaslu Loloskan Eks Koruptor, Mahfud: Keadaan Jadi Kacau

News | Kamis, 06 September 2018 | 18:34 WIB

Polemik Caleg eks Koruptor Takut Ganggu Tahapan Pemilu 2019

Polemik Caleg eks Koruptor Takut Ganggu Tahapan Pemilu 2019

News | Kamis, 06 September 2018 | 16:45 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB