Dituding Dukung #2019GantiPresiden, 2 Anggota Bawaslu Disoal

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 07 September 2018 | 19:00 WIB
Dituding Dukung #2019GantiPresiden, 2 Anggota Bawaslu Disoal
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat), melaporkan anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Adhel Setiawan dari LBH Almisbat mengatakan, Fritz Edward dan Ramhat Bagja dilaporkan karena terindikasi berpihak kepada gerakan #2019GantiPresiden.

Ia mengatakan, indikasi tersebut tampak dalam pernyataan Fritz dan Bagja yang menyebut gerakan #2019GantiPresiden bukan kampanye hitam terkait Pilpres 2019.

Padahal, ia mengklaim, orang-orang yang terlibat gerakan #2019GantiPresiden merupakan elite politik pendukung bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Sebagian lainnya, kata Adhel, adalah eks organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.

"Patut disayangkan, Fritz Edward dan Rahmat Bajga justru mengatakan gerakan #2019GantiPresiden kegiatan sah dan tidak melanggar hukum. Padahal jelas, selain isu makar, dalam gerakan tersebut juga kerap disuarakan hujatan dan hinaan terhadap Presiden Jokowi," kata Adel di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Karena itulah, Adhel menuturkan lembaganya melaporkan Fritz dan Bagja atas dugaan pelanggaran etik. Berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik, badan penyelenggara pemilu tidak boleh berpihak.

"Jadi ini pelanggaran hukum kode etik, salah satunya keberpihakan kepada kelompok tertentu. Ini etik yang di langgar komisioner Bawaslu," jelasnya.

Selain itu, Adhel meminta DKPP untuk menyatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan terlarang. Ia juga mendesak yang bersangkutan dapat dicabut jabatannya sebagai komisioner Bawaslu.

"Harapan saya mereka bisa dipecat dan DKPP menyatakan Fritz dan Rahmat Bagja ini melanggar hukum kode etik sebagai penyelenggara pemilu," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi

Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi

News | Jum'at, 07 September 2018 | 15:24 WIB

Tak Lolos Jadi Caleg, Eks Koruptor Gerindra Ngadu ke DKPP

Tak Lolos Jadi Caleg, Eks Koruptor Gerindra Ngadu ke DKPP

News | Jum'at, 07 September 2018 | 13:36 WIB

Mahfud MD Setuju Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg, Tapi...

Mahfud MD Setuju Eks Napi Koruptor Dilarang Nyaleg, Tapi...

News | Jum'at, 07 September 2018 | 12:38 WIB

Polemik Caleg Koruptor, Jimly: KPU Harus Hormati Putusan Bawaslu

Polemik Caleg Koruptor, Jimly: KPU Harus Hormati Putusan Bawaslu

News | Jum'at, 07 September 2018 | 11:08 WIB

Bacaleg Eks Koruptor Disarankan Gugat KPU ke PTUN

Bacaleg Eks Koruptor Disarankan Gugat KPU ke PTUN

News | Kamis, 06 September 2018 | 21:33 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB