Pesan KPK Bagi 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 13 September 2018 | 08:17 WIB
Pesan KPK Bagi 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW
Proses pelantikan 40 anggota DPRD Malang hasil PAW, Senin (10/9/2018). (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang yang telah dilantik tidak terlibat kasus korupsi.

"Kami dapatkan informasi ada 40 anggota DPRD Malang yang sudah dilantik sebagai PAW dari 41 orang yang kami proses di penyidikan. Kami tentu mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik belajar dari kekeliruan atau kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Pihaknya pun mengingatkan jangan sampai ada permintaan atau penerimaan uang terkait pelaksanaan tugas dalam pengawasan anggaran ataupun proses pembentukan perundang-undangan.

"Apalagi jelang akhir tahun 2018 ini tentu akan proses pembahasan. Kami harap mereka lakukan tugas dengan benar dan juga laporkan kekayaannya bagi yang belum pernah laporkan kekayaannya di tahun ini karena itu jadi kewajiban yang diatur KPK," ujar Febri seperti dilansir Antara.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (10/9).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji.

Pelantikan 40 orang itu dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

KPK telah menahan sebanyak 41 orang tersangka dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, namun hanya 40 orang yang dilantik pada Senin (10/9), hal itu disebabkan pengunduran diri salah satu tersangka yakni Ya'qud Ananda Gudban, yang digantikan Nirma Cris Desinidya.

Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (3/9) terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka. Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono (JES).

Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih

Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih

News | Kamis, 13 September 2018 | 08:10 WIB

Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

News | Rabu, 12 September 2018 | 21:54 WIB

Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN

Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN

News | Rabu, 12 September 2018 | 18:55 WIB

Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

News | Rabu, 12 September 2018 | 17:41 WIB

Ditanya Emak-emak Soal Prabowo, Sandiaga: Doakan Rujuk Lagi Bu

Ditanya Emak-emak Soal Prabowo, Sandiaga: Doakan Rujuk Lagi Bu

News | Rabu, 12 September 2018 | 14:17 WIB

Terkini

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:12 WIB

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:01 WIB