Pesan KPK Bagi 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW

Bangun Santoso

Kamis, 13 September 2018 | 08:17 WIB
Pesan KPK Bagi 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW
Proses pelantikan 40 anggota DPRD Malang hasil PAW, Senin (10/9/2018). (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang yang telah dilantik tidak terlibat kasus korupsi.

"Kami dapatkan informasi ada 40 anggota DPRD Malang yang sudah dilantik sebagai PAW dari 41 orang yang kami proses di penyidikan. Kami tentu mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik belajar dari kekeliruan atau kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Pihaknya pun mengingatkan jangan sampai ada permintaan atau penerimaan uang terkait pelaksanaan tugas dalam pengawasan anggaran ataupun proses pembentukan perundang-undangan.

"Apalagi jelang akhir tahun 2018 ini tentu akan proses pembahasan. Kami harap mereka lakukan tugas dengan benar dan juga laporkan kekayaannya bagi yang belum pernah laporkan kekayaannya di tahun ini karena itu jadi kewajiban yang diatur KPK," ujar Febri seperti dilansir Antara.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Malang hasil percepatan Pergantian Antarwaktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (10/9).

Pelantikan tersebut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Plt Wali Kota Malang Sutiaji.

Pelantikan 40 orang itu dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kota Malang Abdurrochman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

KPK telah menahan sebanyak 41 orang tersangka dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, namun hanya 40 orang yang dilantik pada Senin (10/9), hal itu disebabkan pengunduran diri salah satu tersangka yakni Ya'qud Ananda Gudban, yang digantikan Nirma Cris Desinidya.

Sebelumnya, 22 anggota DPRD Kota Malang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (3/9) terkait kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

baca juga

Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya, KPK juga telah memproses sebanyak 21 tersangka. Pada tahap pertama, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M Arief Wicaksono (MAW) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang Tahun 2015 Jarot Edy Sulistiyono (JES).

Pada tahap kedua, KPK menetapkan 19 orang sebagai tersangka, yakni Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton (MA) dan 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih

Kasus PLTU Riau, KPK Benarkan Pertemuan Setnov dengan Eni Saragih

News | Kamis, 13 September 2018 | 08:10 WIB

Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

Kasus Bupati Labuhanbatu, KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

News | Rabu, 12 September 2018 | 21:54 WIB

Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN

Suap PLTU Riau-1, KPK Terus Telisik Pertemuan Eni dan Dirut PLN

News | Rabu, 12 September 2018 | 18:55 WIB

Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

Dirut PT Smelting Bantah Terlibat Suap Proyek PLTU Riau-1

News | Rabu, 12 September 2018 | 17:41 WIB

Ditanya Emak-emak Soal Prabowo, Sandiaga: Doakan Rujuk Lagi Bu

Ditanya Emak-emak Soal Prabowo, Sandiaga: Doakan Rujuk Lagi Bu

News | Rabu, 12 September 2018 | 14:17 WIB

Terkini

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

×