"Kalau dari laporan tadi pada bulan Agustus 2018 malam hari wali kota menyatakan kalau lokasi tersebut tidak layak didirikan apartemen. Setelah itu IMB terbit. Nah ini perlu diklirkan untuk menghindari konflik horizontal," katanya.
Damaryanda Pawitan selaku Project Director Apartemen Dhika Universe mengatakan tidak ada pelanggaran prosedur yang dilakukan terkait proses pembangunan apartemen tersebut.
"Seluruh persyaratannya sudah kami lakukan, sampai pemberian kompensasi kepada warga terdampak," katanya.
Artikel ini sebelumnya dimuat oleh HarianJogja.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Warga Jogja Kembali Tolak Pembangunan Apartemen di Terban