Uang tersebut diterima Setya Novanto melalui Irvanto dan Made Oka Masagung. Setya Novanto juga didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto Jual Rumah untuk Kembalikan Uang Korupsi e-KTP
Selasa, 18 September 2018 | 21:23 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
05 Mei 2025 | 19:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI