Pemerintah Diminta Terbitkan Perpu untuk Lindungi Hak Pilih Warga

Fajarina Nurin, Muhammad Yasir

Sabtu, 29 September 2018 | 05:45 WIB
Pemerintah Diminta Terbitkan Perpu untuk Lindungi Hak Pilih Warga
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk melindungi hak pilih warga negara yang belum memiliki e-KTP di Pemilu 2019. Perpu itu menjadi payung hukum Kartu Pemilih yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alternatif penggati e-KTP.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengatakan untuk menindaklajuti rencana KPU menerbitkan Kartu Pemilih, perlu adanya payung hukum. Hal itu dinilai perlu untuk menguatkan legitimasi dari Kartu Pemilih agar tidak menimbulkan kontroversi.

"Untuk menindaklanjuti usulan (Kartu Pemilih) itu supaya legitimasinya kuat, supaya tidak dipersoalkan konstitusionalitasnya. Menurut kami, Perpu menjadi salah satu pilihan yang paling mugkin diwujudkan dan tidak menimbulkan kontroversi," kata Titi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/9/2018).

Titi mengungkapakan berdasarakan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (25/9) lalu, diketahui ada 43 persen daerah yang tingkat kerawanannya tinggi terkait dengan pemutakhiran data pemilih. Selain itu, dia juga mengatakan ada 50 persen pemilih di Papua belum melakukan perekaman e-KTP.

Padahal, kata Titi, tidak boleh ada prosedur administrasi yang menghalangi warga negara untuk menyalurkan haknya untuk dipilih dan memilih. Hal itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomer 102 Tahun 2009.

"Dalam hal ini kami merasa ada kemendesakan yang harus kita carikan solusi mengakomodir pemilih yang sudah memiliki hak pilih tapi enggak punya e-KTP," pungkasnya.

Untuk diketahui, Komisoner KPU Viryan Aziz mengungkapkan tengah mempertimbangkan rencana penggunaan Kartu Pemilih sebagai pengganti e-KTP di Pemilu 2019. Kartu Pemilih itu, kata Viryan, menjadi alternatif terkahir jika saat masa pemilihan pada 17 April 2019 masih ada pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Pasalnya, menurut dia, kekinian e-KTP masih menjadi syarat utama bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019. Alternatif untuk tetap mengakomodir hak pemilih yang belum memiliki e-KTP pun dirasa perlu dibuat.

"Kartu Pemilih opsi terakhir, kita terus berdoa berharap pemerintah menyelesaikan KTP elektronik. Karena begini, penyelesaian KTP elektronik itu bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pemilu. Tapi ini kan dalam konteks pembangunan nasional dan manfaatnya banyak sekali," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019

KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019

News | Jum'at, 28 September 2018 | 23:33 WIB

MA Perberat Penjara Terpidana e-KTP Andi Narogong Jadi 13 Tahun

MA Perberat Penjara Terpidana e-KTP Andi Narogong Jadi 13 Tahun

News | Rabu, 26 September 2018 | 05:15 WIB

Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK

Foto Setnov di Rest Area Tol Purbaleunyi, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 25 September 2018 | 12:59 WIB

Perludem: Hoax Membuat Pemilu Tidak Legitimate

Perludem: Hoax Membuat Pemilu Tidak Legitimate

News | Sabtu, 22 September 2018 | 15:02 WIB

Soal Potong Bebek Angsa Fadli Zon, Perludem : Jangan Provokatif

Soal Potong Bebek Angsa Fadli Zon, Perludem : Jangan Provokatif

News | Sabtu, 22 September 2018 | 13:42 WIB

Perludem Sayangkan Keputusan MA Batalkan PKPU Eks Koruptor

Perludem Sayangkan Keputusan MA Batalkan PKPU Eks Koruptor

News | Sabtu, 15 September 2018 | 19:22 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×