KPK Tegaskan Makin Pede Usut Kasus BLBI

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 01 Oktober 2018 | 13:55 WIB
KPK Tegaskan Makin Pede Usut Kasus BLBI
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK semakin percaya diri dalam membongkar kasus BLBI, setelah majelis hakim Tipikor menjatuhkan vonis terhadap mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 triliun.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun analisis terhadap putusan tersebut dan menyampaikan pada pimpinan. Fakta sidang dan pertimbangan hakim akan jadi salah satu landasan argumentasi untuk langkah berikutnya," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (1/10/2018).

Syafruddin telah divonis selam 13 tahun kurungan penjara ditambah denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan. Oleh hakim ia terbukti melakukan penghapusan piutang Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dimiliki Sjamsul Nursalim.

Kini, KPK juga tengah mendalami penyelidikan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Itu sudah sampai 20 orang kami minta keterangan sampai saat ini. Namun tentu KPK belum bisa menyebut nama pelaku lain saat ini," ujar Febri.

Dalam persidangan vonis Syafruddin sempat menimbulkan keraguan seperti pidana atau perdata keabsahan dalam audit BPK tahun 2007. Namun, semua telah terjawab dalam vonis majelis hakim yang telah ditentukan.

"Kerugian keuangan negara mestinya sudah clear saat ini. Setidaknya putusan ini dianggap benar sampai ada putusan yang baru, jika memang akan ada banding atau upaya hukum lain yang dilakukan terdakwa," tutup Febri.

Sebelumnya, Syafruddin selaku Ketua BPPN periode 2002-2004 didakwa bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kuntjoro-Jakti serta pemilik BDNI Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim dalam perkara dugaan korupsi penerbitan Surat Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham yang merugikan keuangan negara Rp 4,58 triliun.

KPK pun pada Senin (17/9/2018) lalu, telah meminta keterangan Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) sekaligus mantan mantan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

Namun, Dorodjatun memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media usai dipanggil KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ancam Pidanakan Siapapun yang Sembunyikan Eks Bos Lippo Group

KPK Ancam Pidanakan Siapapun yang Sembunyikan Eks Bos Lippo Group

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 13:01 WIB

Kasus Mantan Bos Lippo Group, KPK Periksa Advokat Lucas

Kasus Mantan Bos Lippo Group, KPK Periksa Advokat Lucas

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 11:02 WIB

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

Gara-gara Pohon Cemara, Jaksa KPK Gugat Tetangga Rp 2,6 Miliar

News | Sabtu, 29 September 2018 | 16:24 WIB

PLTU Riau-1, Ini Isi Pemeriksaan KPK Terhadap Sofyan Basir

PLTU Riau-1, Ini Isi Pemeriksaan KPK Terhadap Sofyan Basir

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:11 WIB

Eni Saragih Rencana Kembalikan Lagi Uang Rp 500 Juta

Eni Saragih Rencana Kembalikan Lagi Uang Rp 500 Juta

News | Jum'at, 28 September 2018 | 12:02 WIB

Terkini

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:19 WIB

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:01 WIB