Atas perbuatannya, Anas disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara Fatonah masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja.
Kontributor : Anggy Muda
Atas perbuatannya, Anas disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara Fatonah masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja.
Kontributor : Anggy Muda
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI