Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 01 Oktober 2018 | 14:32 WIB
Mau Beli Susu Anak dan Motor Ninja, Pengangguran Tusuk Bibi
Ilustrasi ditangkap.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, Anas disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara Fatonah masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja.

Kontributor : Anggy Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI