Pengembang Swasta Dominasi Pemanfaatan Lahan 4 Pulau Reklamasi

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:21 WIB
Pengembang Swasta Dominasi Pemanfaatan Lahan 4 Pulau Reklamasi
Ilustrasi suasana pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Suara.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pemanfaatan lahan atas 4 pulau reklamasi yang telah terbangun di Teluk Jakarta didominasi oleh pengembang swasta. Hal itu lantaran para pengembang telah mengantongi Hak Guna Bangunan (HGB).

Menurut Saefullah, dari keempat pulau terbangun hanya dua pulau saja yang sudah menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta yakni Pulau C dan D dengan pengembang dari PT Kapuk Naga Indah (PT KNI). PT KNI telah memiliki HGB atas pulau itu, sehingga porsi Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan lebih kecil dibandingkan dengan pengembang.

"Itu sudah ada dalam perjanjian awal dulu zaman Bang Yos (Sutiyoso). Persentase 51 persen pemanfaatan untuk pengembang, 49 persen pemprov untuk fasos, fasum," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Dalam pemanfaatan lahan pulau reklamasi itu memang sedikit lebih banyak didominasi oleh para pengembang. Namun, pengembang masih memiliki kewajiban menyerahkan sebagian lahannya untuk dibangun jalan dan sebagainya sehingga persentasenya pemanfaatan lahan akan menyusut.

Adapun persentase sebesar 49 persen yang menjadi hak pemanfaatan Pemprov DKI akan dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). Sehingga fasilitas itu bisa digunakan oleh masyarakat luas.

"Iya (dominan pengembang) dikit. Tapi kan nanti diambil lagi buat jalanan, buat penghijauan. Pada akhirnya yang bisa mereka jual juga dibawah 50 persen," ujar Saefullah.

Sebelumnya, dari total 17 pulau reklamasi yang direncanakan, Anies telah mencabut izin pembangunan dan prinsip 13 pulau reklamasi belum terbangun di Teluk Jakarta.

Ke-13 itu yakni, Pulau A, B, dan E (PT. Kapuk Naga Indah); Pulau I, J, dan K (PT. Pembangunan Jaya Ancol); Pulau M (PT. Manggala Krida Yudha); Pulau O dan F (PT. Jakarta Propertindo); Pulau P dan Q (KEK Marunda Jakarta); Pulau H (PT. Taman Harapan Indah); dan Pulau I (PT. Jaladri Kartika Pakci).

Sementara, pulau terbangun yakni Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT Kapuk Naga Indah. Untuk, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?

Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?

News | Jum'at, 28 September 2018 | 20:33 WIB

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 19:48 WIB

Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi

Cabut Izin, Anies Kebut Pembahasan Ranperda Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 15:38 WIB

Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh

Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh

News | Jum'at, 28 September 2018 | 08:24 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 18:17 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB