Pertama, yang berkaitan dengan evakuasi serta pencarian korban yang belum ditemukan. Arahan kedua ialah soal pelayanan medis bagi para korban.
Ketiga, yakni yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik bagi para pengungsi, Presiden meminta kepastian agar segala kebutuhan itu dapat segera diselesaikan.
Arahan keempat, mengenai perbaikan infrastruktur dan layanan umum, Presiden menginstruksikan perbaikan segera sejumlah fasilitas vital, seperti bandara, jalan, kelistrikan, dan penyediaan bahan bakar minyak.