Korupsi PLTU Riau-1, Johannes Didakwa Suap Eni Saragih Rp 4,7 M

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 04 Oktober 2018 | 14:11 WIB
Korupsi PLTU Riau-1, Johannes Didakwa Suap Eni Saragih Rp 4,7 M
Johannes B. Kotjo Didakwa menyuap Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 dengan senilai Rp4,7 miliar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Johannes B. Kotjo Didakwa menyuap Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam memuluskan proyek PLTU Riau-1 dengan senilai Rp4,7 miliar. Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi tersangka.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018), menggelar sidang perdana perkara korupsi PLTU Riau-1, dengan terdakwa Johannes B. Kotjo. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Dalam sidang perdana kasus PLTU Riau-1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Worotikan membacakan dakwaan terhadap Johannes didepan Majelis Hakim yang diketuai oleh Lucas Prakoso.

"Terdakwa memberi atau menjanjikan uang secara bertahap yang seluruhnya sebesar Rp4,7 miliar," kata Ronald di persidangan Tipikor, Kamis (4/10/2018).

Jaksa menuturkan uang yang didapat Eni, untuk Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1. Dimana Proyek rencana akan dikerjakan anak perusahaan PT PLN yakni PT Pembangkit Jawa Bali Investasi, dan perusahaan yangbdibawa Kotjo yakni Blackgold dan China Huadian Engineering Company Ltd.

Jaksa mengungkapkan, awalnya Kotjo melalui Direktur PT Samantaka Rudy Herlambang mengajukan permohonan proyek dalam bentuk IPP kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk rencana pembangunan proyek PLTU Riau-1.

Kemudian, setelah tidak ada tanggapan dari PT PLN, Kotjo menemui Ketua DPR Setya Novanto sekaligus Ketua Umum Partai Golkar pada tahun 2016. Kotjo meminta kepada Setnov untuk dipertemukan dengan pihak PLN.

Selanjutnya, Setnov mempertemukan Kotjo dengan Eni Maulani Saragih komisi VII bidang Energi yang merupakan kader partai Golkar.

"Kesempatan itu Setnov menyampaikan kepada Eni agar membantu terdakwa (Kotjo) dalam proyek PLTU dan untuk itu Kotjo akan memberikan fee, yang kemudian disanggupi Eni," ujar Ronald

Masih pada tahun 2016, Eni mengajak Direktur Utama PT. PLN Sofyan Basyir dengan didampingi Direktur Pengadaan Startegis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso untuk menemui Setnov di rumah pribadinya.

"Pertemuan itu, Setnov meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basyir, namun Sofyan menjawab jika PLTGU sudah ada kandidat, tapi untuk pembangunan PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya," ujar Ronald

Sehingga, pembahasan Proyek PLTU Riau-1 berlanjut dengan melakukan kembali sejumlah pertemuan antara Eni dan Sofyan Basyir.

Kotjo oleh KPK didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.‎‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 M

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 M

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 15:22 WIB

Suap PLTU Riau-1, Tersangka Eni Setor Rp 500 Juta Lagi ke KPK

Suap PLTU Riau-1, Tersangka Eni Setor Rp 500 Juta Lagi ke KPK

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 14:40 WIB

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Petinggi BNI Yanar Siswanto

Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Petinggi BNI Yanar Siswanto

News | Selasa, 02 Oktober 2018 | 13:49 WIB

PLTU Riau-1, Ini Isi Pemeriksaan KPK Terhadap Sofyan Basir

PLTU Riau-1, Ini Isi Pemeriksaan KPK Terhadap Sofyan Basir

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:11 WIB

Terkini

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:18 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB