Ribuan Narapidana Kabur saat Gempa Palu, Kumham Bentuk Satgas

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 Oktober 2018 | 06:30 WIB
Ribuan Narapidana Kabur saat Gempa Palu, Kumham Bentuk Satgas
Sejumlah toko dan gudang yang rusak akibat diterjang gempa dan tsunami berkekuatan 7,4 SR di kawasan Pergudangan Kabupaten Donggala, Sulteng. ANTARA FOTO/Amirullah

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakat (Dirjen PAS) Sri Puguh Budi Utami mengatakan kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang terkena dampak gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah masih dalam pemulihan rehabilitasi. Hal tesebut menyebabkan belum dapat terselenggaranya kegiatan layanan di tempat tersebut.

Hingga saat ini hanya ada dua tempat yang sudah bisa ditempati oleh para warga binaan pemayarakatan. Tempat tersebut yaitu Rumah Tahanan (Rutan) Palu dan Cabang Rumah Tahanan Parigi.

Sementara, Lapas dan Rutan lainnya masih dalam proses pemulihan pasca gempa dan tsunami yang menerjang Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018).

"Misalnya Lapas Palu yang pagar seluruhnya roboh, 3 bloknya roboh, sedang di lakukan perapihan terhadap puing-puing yang roboh di sekitar Lapas Palu," kata Utami di Kantor Dirjen PAS, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Utami menambahkan pihaknya tengah melakukan pemulihan tingkat ringan pada Lapas dan Rutan yang mengalami keretakan bangunan. Selain itu, lanjut Utami, pemulihan tingkat berat juga dilakukan terhadap robohnya tembok luar dan tembok antar bangunan.

"Apalagi Rutan Donggala yang mengalami kerusakan total akibat pembakaran, sehingga ditetapkan rumah dinas kepala Rutan menjadi kantor sementara," jelasnya.

Lebih jauh, Utami menambahkan pihaknya juga mengupayakan kebutuhan mendasar bagi para narapidana. Kebutuhan tersebut berupa air, listrik, dan bahan makanan sehari-hari.

"Kebutuhan yang mendasar selain air, listik, juga makanan mereka sehari-hari. Maka terhadap mereka yang ada di dalam sebanyak 204 orang ini, memang makanya masih di suplay dari berbagai pihak yang ada di sekitaran lapas dan rutan," tutur Utami.

Utami menjelaskan pihaknya telah membentuk Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar yang akan melakukan pendampingan dan bantuan. Hal tersebut bertujuan sebagai upaya penyelenggaraan layanan dasar di Lapas dan Rutan yang terkena dampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

baca juga

"Bapak Menkumham telah mempersiapkan surat untuk di sampaikan pada Bapak Kapolri, bantuannya nanti bersama Satgas yang sudah kami bentuk. Satgas pusat, Satgas kantor wilayah Sulteng, Satgas kantor wilayah Sulsel, Satgas Gorontalo, kemudian Sulbar, nanti akan bekerja setelah kesiapan kami menerima mereka khususnya penyiapan kebutuhan dasar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Hari Usai Gempa Sulteng, 1.096 Napi Tak Jelas Rimbanya

10 Hari Usai Gempa Sulteng, 1.096 Napi Tak Jelas Rimbanya

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 20:30 WIB

BPN Mulai Petakan Lahan Relokasi Korban Gempa Palu, di Mana Saja?

BPN Mulai Petakan Lahan Relokasi Korban Gempa Palu, di Mana Saja?

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:55 WIB

Kamis, Pencarian Korban Gempa Palu - Donggala Dihentikan

Kamis, Pencarian Korban Gempa Palu - Donggala Dihentikan

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:00 WIB

Megawati Ungkap Kisahnya Diguncang Gempa di Jepang

Megawati Ungkap Kisahnya Diguncang Gempa di Jepang

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Terkini

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×