Investigasi IndonesiaLeaks, KPK Diminta Panggil 2 Eks Penyidiknya

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 09 Oktober 2018 | 14:41 WIB
Investigasi IndonesiaLeaks, KPK Diminta Panggil 2 Eks Penyidiknya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bisa memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu.

Desakan itu terkait hasil liputan investigasi 5 media massa yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, mengenai dugaan perusakan barang bukti kasus suap pengusaha Basuki Hariman oleh dua mantan penyidik KPK dari unsur kepolisian, Ronald Rolandy dan Harun.

Perusakan barang bukti berupa buku catatan aliran keuangan perusahaan Basuki itu, diduga dilakukan karena di dalamnya teradapat nama sejumlah pejabat negara, termasuk petinggi Polri.

Koordinator Alaska Adri Zulpianto mengatakan, Ronald dan Harun telah dikembalikan KPK ke Mabes Polri pada tahun lalu, meski tak disebut terkait dugaan perusakan barang bukti.

Namun, Adri menuturkan, KPK seharusnya lebih dulu mempertegas apa dasar kesalahan etik keduanya sehingga dipulangkan. Apalagi, setelah dipulangkan, keduanya justru mendapat promosi.

”Tak hanya itu, setelah hasil liputan 5 media IndonesiaLeaks diterbitkan, terdapat ketidakjelasan, karena KPK menyatakan bahwa dua eks penyidiknya itu dipulangkan karena ada permintaan Polri,” tuturnya kepada Suara.com, Selasa (9/10/2018).

"Karenanya, Alaska meminta KPK harus berani menegakkan hukum antikorupsi, dan jangan takut berhadapan dengan petinggi Polri," ujar Adri.

Sebagai tindak lanjut, kata Adri, KPK didesak memanggil Roland dan Harun, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kedua eks penyidik dari Polri dan Kapolri Tito Karnavian harus dipanggil KPK, untuk dimintakan keterangan terkait indikasi pelanggaran hukum berat. Sebab, diduga mengjalangi proses penyidikan, serta adanya dugaan kasus suap yang merupakan hasil liputan IndonesiaLeaks,” jelasnya.

Hasil lengkap liputan investigasi IndonesiaLeaks pada hari Senin (8/10) bisa dibaca di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:00 WIB

KPK Akan Dipetisi untuk Tindaklanjuti Investigasi IndonesiaLeaks

KPK Akan Dipetisi untuk Tindaklanjuti Investigasi IndonesiaLeaks

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:15 WIB

ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:45 WIB

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Liks | Senin, 08 Oktober 2018 | 05:55 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB