Suami Istri Mutilasi 20 Perempuan untuk Pupuk dan Pakan Ternak

Reza Gunadha

Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:48 WIB
Suami Istri Mutilasi 20 Perempuan untuk Pupuk dan Pakan Ternak
Ilustrasi tempat pembunuhan mutilasi.

Suara.com - Aparat kepolisian di Meksiko menangkap dua pasangan yang diduga membunuh dan memutilasi 20 perempuan, untuk dijadikan makanan hewan peliharaan.

Pasangan suami istri yang ditangkap itu hanya diidentifikasi sebagai Juan Carlos N dan Patricia N. Mereka ditangkap di rumahnya, Mexico City, Kamis (4/10) pekan lalu saat mendorong kereta bayi.

Carlos maupun Patricia sudah sejak lama berada dalam pengawasan intelijen kepolisian, karena diduga terkait peristiwa menghilangnya tiga perempuan.

Mereka juga sebelumnya dicurgai terlibat dalam hilangnya satu perempuan dewasa bersama anak gadisnya yang masih berusia dua bulan.

”Saat digerebek, kami berharap dalam kereta bayi yang mereka dorong itu terdapat bayi 2 bulan yang hilang. Ternyata di dalamnya terdapat kantong sampah berisi mayat yang sudah dipotong-potong,” jelas aparat kepolisian setempat, seperti diberitakan Independent.co.uk, Senin (8/10/2018).

Pasangan itu mengakui bahwa mereka melahirkan bayinya seharga 15.000 peso (£ 600). Gadis itu kemudian dilacak dan dikembalikan ke neneknya.

Seusai ditangkap, pasangan tersebut mengakui membunuh banyak perempuan, tapi tidak bayi berusia 2 bulan. Mereka menegaskan, bayi berusia 2 bulan anak korban dijual seharga 15.000 Peso.

”Kami sudah menemukan bayi malang itu, dan sudah dikembalikan kepada neneknya.”

Jaksa Agung negara bagian Meksiko Alejandro Gomez mengatakan, pasangan itu digerebek saat hendak membuang bagian tubuh korban di lingkungan kumuh.

baca juga

”Kami juga menyelidiki di sejumlah tempat, dan ditemukan sisa-sisa tubuh korban mereka. Satu di lingkungan kumuh, dua alamat lain di daerah Ecatepec, pinggiran kota,” jelas Gomez.

Sejumlah bagian tubuh korban bahkan ditemukan polisi dalam ember plastik yang dilapisi semen. Sementara jumlah pasti korban kedua pasangan itu belum jelas.

”Kami menangkap dan menahan mereka karena tuduhan melakukan 10 pembunuhan. Tapi Juan Carlos mengakui dalam pengadilan, sudah membunuh 20 perempuan. Dia mengakui menggunakan tulang belulang korban untuk menyuburkan tanaman. Sementara dagingnya digunakan untuk pakan hewan,” jelasnya.

Sementara menurut polisi, beberapa korban dilaporkan dilecehkan secara seksual sebelum dibunuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mobil Racikan Indonesia Digemari di Amerika Latin

Mobil Racikan Indonesia Digemari di Amerika Latin

Otomotif | Kamis, 27 September 2018 | 18:15 WIB

Diego Maradona Ditunjuk Jadi Pelatih Klub Divisi Dua Meksiko

Diego Maradona Ditunjuk Jadi Pelatih Klub Divisi Dua Meksiko

Bola | Jum'at, 07 September 2018 | 10:32 WIB

Kartel Narkoba Bakar Kasino, 2 Ibu Hamil Ikut Terbakar

Kartel Narkoba Bakar Kasino, 2 Ibu Hamil Ikut Terbakar

News | Sabtu, 25 Agustus 2018 | 11:32 WIB

10 Potret Dewasa Ana 'Amigos' setelah 15 Tahun Berlalu

10 Potret Dewasa Ana 'Amigos' setelah 15 Tahun Berlalu

Entertainment | Selasa, 07 Agustus 2018 | 20:15 WIB

Mutliasi Istri, Kholili Dihukum 15 Tahun Penjara

Mutliasi Istri, Kholili Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 04:00 WIB

Terkini

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

×