KPK Tahan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:56 WIB
KPK Tahan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Thamrin Ritonga (TR), tersangka tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Thamrin merupakan orang dekat atau kepercayaan dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Pangonal Harahap (PHH) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Thamrin tampak keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB usai menjalani pemeriksaan. Tersangka yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media seputar kasusnya.

KPK pada hari Selasa telah mengumumkan Thamrin sebagai tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu.

"Terhadap TR dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (9/10/2018).

"Sebagai pengembangan dari OTT dan penyidikan yang dilakukan KPK sejak 17 Juli 2018, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penyidikan baru dengan tersangka TR," kata Febri.

Tersangka Thamrin diduga bersama-sama Pangonal menerima hadiah atau janji dari tersangka Effendy Sahputra (ES) terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Labuhanbatu pada tahun anggaran 2018.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan sejak 9 Oktober 2018, KPK menyangkakan Thamrin melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

TR merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Kasus ini bermula dari tangkap tangan terhadap enam orang di Labuhanbatu dan Jakarta pada tanggal 17 Juli 2018. Saat itu, KPK telah melakukan penyidikan dengan tiga orang sebagai tersangka.

Diduga sebagai pemberi adalah Effendy Sahputra (ES) dari pihak swasta atau pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi, sedangkan diduga sebagai penerima, yaitu Pangonal Harahap (PHH) dan Umar Ritonga (UMR) dari pihak swasta.

"Peran TR diduga sebagai orang kepercayaan PHH. Sebagai penghubung antara PHH dan pihak ES terkait dengan permintaan dan pemberian uang kepada PHH, yaitu menghubungi ES agar menyerahkan uang sebesar Rp500 juta pada tanggal 17 Juli 2018 kepada PHH terkait dengan kebutuhan pribadi PHH," ungkap Febri.

Selanjutnya, kata Febri, berperan mengoordinasi pembagian sejumlah proyek di Pemkab Labuhanbatu, terutama pembagian proyek untuk tim sukses Pangonal.

"Selama penyidikan, KPK telah mengidentifikasi sejumlah 'fee' proyek lainnya, hingga sampai saat ini jumlah 'fee'" proyek yang diduga diterima tersangka PHH adalah Rp48 miliar dari sejumlah proyek di Labuhanbatu pada tahun 2016, 2017, dan 2018," kata Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap Proyek

Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap Proyek

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:43 WIB

Ungkap Kasus Korupsi Dapat Uang Rp 200 Juta, Begini Caranya

Ungkap Kasus Korupsi Dapat Uang Rp 200 Juta, Begini Caranya

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:03 WIB

Skandal Perusakan Barang Bukti, KPK Sulit Periksa 2 Eks Penyidik

Skandal Perusakan Barang Bukti, KPK Sulit Periksa 2 Eks Penyidik

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 17:55 WIB

Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri

Kasus BLBI, KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim dan Istri

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:27 WIB

Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK

Korupsi DAK 2011, Bupati Malang: Saya Berstatus Tersangka KPK

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:11 WIB

Terkini

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

Menanti Kepulangan Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Anak Krakatau, PFI Gelar Doa Bersama

News | Jum'at, 11 September 2026 | 22:36 WIB

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Purbaya Resmi Tarik Pajak Transaksi Digital Luar Negeri, Libatkan Bank hingga Fintech

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 22:17 WIB

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Shin Tae-yong Bawa Senjata Baru Lawan Persib, Ivan Mamut Siap Debut di El Clasico

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 22:02 WIB

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Hari Keempat, SAR Sisir Pulau Terdekat Anak Krakatau Cari 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:33 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Mengetuk Pintu Langit, Taburan Doa Menggema di Hari Ke-4 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Jum'at, 11 September 2026 | 21:20 WIB

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Gabung Floor Inc, Cecil Yang Kawinkan Musik, Fashion dan Kecantikan Jadi Satu

Entertainment | Jum'at, 11 September 2026 | 20:52 WIB

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor

Bogor | Jum'at, 11 September 2026 | 20:48 WIB

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

Kajian KPK: Biaya Pilgub Tembus Rp100 Miliar, 65 Persen Kepala Daerah Siap 'Layani' Donatur

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:45 WIB

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Pengasuh Pesantren di Pati Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

News | Jum'at, 11 September 2026 | 20:39 WIB

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

70 Tahun Asuransi Astra, Inovasi myGarda Sampai Derek Hydraulic Flatbed Jaga Kepercayaan Pelanggan

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 20:35 WIB

×