KPK Usulkan Perubahan Aturan Pemberian Hadiah Pelapor Korupsi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:02 WIB
KPK Usulkan Perubahan Aturan Pemberian Hadiah Pelapor Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan adanya perubahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pemberian hadiah pelapor korupsi. Agus menyarankan hadiah tersebut dihitung 1 persen dari dana yang dikorupsi.

Agus menjelaskan, ada patokan hadiah yang diberikan dalam PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada pasal 17 ayat (2) menyebutkan besaran premi yang diberikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) paling banyak Rp 200 juta.

Namun, dirinya menyarankan apabila penghitungan pemberian hadiah kepada masyarakat dihitung satu persen dari dana temuan korupsi. Pasalnya, usulan itu diharapkan bisa memicu masyarakat makin semangat untuk terlibat langsung dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau hadiahnya satu persen kan menarik, jadi harapannya mendorong, meng-encourage semua itu kemudian mau melapor," kata Agus di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (10/10/2018).

Selain itu, Agus mengatakan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir apabila nantinya akan berdampak negatif. Pasalnya, masyarakat yang melapor bisa menutupi identitasnya demi faktor keamanan.

"Orang itu pada waktu melapor juga boleh menyembunyikan identitasnya supaya aman. Pada waktu dia mau ngeklaim baru kemudian identitasnya dibuka," ujarnya.

Menurut Agus, pemerintah tidak perlu pusing dengan alokasi khusus untuk pengadaan dana hadiah tersebut. Hal itu dikarenakan hadiah itu berasal dari pemotongan uang pemerintah yang dikorupsi.

"Sebetulnya pemerintah juga nggak perlu repot mengalokasikan khusus karena nanti akan dipotong langsung setelah amar putusan pengadilan, ya dikembalikan langsung dipotong," ujarnya.

baca juga

"Misalkan kalau satu persen langsung dipotong gitu kan jadi kami akan mencoba mengkomunikasikan dengan presiden apakah mungkin itu dilakukan perubahan," Agus menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hadiah Rp 200 Juta untuk Pengungkap Korupsi, KPK: Harus Diberikan

Hadiah Rp 200 Juta untuk Pengungkap Korupsi, KPK: Harus Diberikan

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 05:15 WIB

KPK Tahan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Tahan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:56 WIB

Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap Proyek

Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu Jadi Tersangka Suap Proyek

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:43 WIB

Ungkap Kasus Korupsi Dapat Uang Rp 200 Juta, Begini Caranya

Ungkap Kasus Korupsi Dapat Uang Rp 200 Juta, Begini Caranya

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:03 WIB

Skandal Perusakan Barang Bukti, KPK Sulit Periksa 2 Eks Penyidik

Skandal Perusakan Barang Bukti, KPK Sulit Periksa 2 Eks Penyidik

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 17:55 WIB

Terkini

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB