Hina Suku Batak karena Politik, Memet Diseret ke Pengadilan

Reza Gunadha

Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:39 WIB
Hina Suku Batak karena Politik, Memet Diseret ke Pengadilan
Terdakwa Penghina Suku Batak di Medsos Saat Menjalani Sidang Perdananya di PN Medan. [Medan Headlines]

Suara.com - Faisal Abdi Lubis alias Bombay alias Memet, diseret ke pengadilan sebagai terdakwa penghinaan terhadap suku Batak melalui media sosial.

Seusai ditangkap beberapa waktu lalu, Memet menjalanisidang perdananya di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (9/10/2018).

Dalam persidangan itu, JPU Randi Tambunan mendakwa lelaki berusia 37 ahun itu melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 “Terdakwa telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” kata Randi di hadapan majelis hakim yang diketuai Saryana, seperti diberitakan Medan Headlines—jaringan Suara.com.

Jaksa memaparkan, perbuatan Faisal bermula pada hari Rabu (27/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir travel ini berada di rumah ibunya di Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pancasila 10-A Dusun Kuini Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.

Faisal saat itu menonton proses penghitungan cepat (quick count) hasil pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang disiarkan di televisi.

Dia lantas melihat akun Facebook yang menuliskan hasil penghitungan cepat Pilgub Sumut tidak sesuai dengan yang ada di televisi.

Akun Facebook itu menuliskan pasangan calon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) lebih unggul dari pasangan pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas).

Faisal merasa kesal kemudian menulis komentar pada unggahan itu melalui akun Facebooknya.

baca juga

Faisal menulis kalimat: “Eramas Pasti Menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian taik babi itu ha…ha… Batak Txxxl”.

Unggahan itu kemudian menjadi viral dan dilaporkan ke polisi. Faisal dianggap telah menistakan suku Batak.

Perbuatan terdakwa dinilai telah merendahkan harga diri dan martabat orang Batak serta memecah belah kerukunan umat beragama antara Kristen dan Islam.

Selama Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca dakwaan, pemuda ini hanya tampat tertunduk lesu. Setelah mendengarkan dakwaan JPU , majelis hakim kemudian menunda sidang hingga sepekan mendatang.

Berita ini kali pertama diterbitkan MedanHeadlines.com dengan judul ”Jalani Sidang Perdana, Penghina Suku Batak Didakwa Dengan UU ITE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ucapkan Alfatekah Jadi Polemik, Nusron Wahid: Aksen Jawa

Jokowi Ucapkan Alfatekah Jadi Polemik, Nusron Wahid: Aksen Jawa

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Pebecak Ngotot ke Putri Gus Dur: Ojek Online Punya Anak Jokowi

Pebecak Ngotot ke Putri Gus Dur: Ojek Online Punya Anak Jokowi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 20:04 WIB

Naik Bentor di Medan, Anak Gus Dur Alami Kejadian Tak Terduga

Naik Bentor di Medan, Anak Gus Dur Alami Kejadian Tak Terduga

Tekno | Senin, 08 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Heboh Ratna Sarumpaet Dipukuli, Ruhut: Sarat Unsur Politis

Heboh Ratna Sarumpaet Dipukuli, Ruhut: Sarat Unsur Politis

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×