Hina Suku Batak karena Politik, Memet Diseret ke Pengadilan

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:39 WIB
Hina Suku Batak karena Politik, Memet Diseret ke Pengadilan
Terdakwa Penghina Suku Batak di Medsos Saat Menjalani Sidang Perdananya di PN Medan. [Medan Headlines]

Suara.com - Faisal Abdi Lubis alias Bombay alias Memet, diseret ke pengadilan sebagai terdakwa penghinaan terhadap suku Batak melalui media sosial.

Seusai ditangkap beberapa waktu lalu, Memet menjalanisidang perdananya di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (9/10/2018).

Dalam persidangan itu, JPU Randi Tambunan mendakwa lelaki berusia 37 ahun itu melanggar Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 “Terdakwa telah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” kata Randi di hadapan majelis hakim yang diketuai Saryana, seperti diberitakan Medan Headlines—jaringan Suara.com.

Jaksa memaparkan, perbuatan Faisal bermula pada hari Rabu (27/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu, pria yang berprofesi sebagai sopir travel ini berada di rumah ibunya di Jalan Beringin Pasar 7 Gang Pancasila 10-A Dusun Kuini Desa Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut.

Faisal saat itu menonton proses penghitungan cepat (quick count) hasil pemilihan Gubernur Sumatera Utara yang disiarkan di televisi.

Dia lantas melihat akun Facebook yang menuliskan hasil penghitungan cepat Pilgub Sumut tidak sesuai dengan yang ada di televisi.

Akun Facebook itu menuliskan pasangan calon nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) lebih unggul dari pasangan pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas).

Faisal merasa kesal kemudian menulis komentar pada unggahan itu melalui akun Facebooknya.

Faisal menulis kalimat: “Eramas Pasti Menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo djoss nyungsep silahkan makan kalian taik babi itu ha…ha… Batak Txxxl”.

Unggahan itu kemudian menjadi viral dan dilaporkan ke polisi. Faisal dianggap telah menistakan suku Batak.

Perbuatan terdakwa dinilai telah merendahkan harga diri dan martabat orang Batak serta memecah belah kerukunan umat beragama antara Kristen dan Islam.

Selama Jaksa Penuntut Umum (JPU) membaca dakwaan, pemuda ini hanya tampat tertunduk lesu. Setelah mendengarkan dakwaan JPU , majelis hakim kemudian menunda sidang hingga sepekan mendatang.

Berita ini kali pertama diterbitkan MedanHeadlines.com dengan judul ”Jalani Sidang Perdana, Penghina Suku Batak Didakwa Dengan UU ITE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Ucapkan Alfatekah Jadi Polemik, Nusron Wahid: Aksen Jawa

Jokowi Ucapkan Alfatekah Jadi Polemik, Nusron Wahid: Aksen Jawa

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Pebecak Ngotot ke Putri Gus Dur: Ojek Online Punya Anak Jokowi

Pebecak Ngotot ke Putri Gus Dur: Ojek Online Punya Anak Jokowi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 20:04 WIB

Naik Bentor di Medan, Anak Gus Dur Alami Kejadian Tak Terduga

Naik Bentor di Medan, Anak Gus Dur Alami Kejadian Tak Terduga

Tekno | Senin, 08 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Heboh Ratna Sarumpaet Dipukuli, Ruhut: Sarat Unsur Politis

Heboh Ratna Sarumpaet Dipukuli, Ruhut: Sarat Unsur Politis

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB