Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:14 WIB
Datangi Bawaslu, TKN Jokowi Bawa Bukti Kasus Ratna Sarumpaet
Tim TKN Jokowi-Ma'ruf membawa sejumlah bukti kasus Ratna Sarumpaet ke kantor Bawaslu, Kamis (11/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Kamis (11/10/2018).

Kedatangan tersebut dalam rangka memenuhi undangan Bawaslu terkait tindak lanjut sebagai pihak pelapor untuk menyampaikan klarifikasi kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti terhadap dugaan mengenai hoaks Ratna Sarumpaet yang sempat mengegerkan publik. Hal tersebut bertujuan untuk diproses oleh Bawaslu lebih lanjut.

"Ini menjadi catatan kami bersama supaya ke depannya para peserta Pemilu 2019 baik itu dari parpol anggota DPD maupun dari paslon presiden untuk mentaati dan melaksanakan aturan main yang sudah disepakati dan dibacakan bersama dalam deklarasi kampanye damai pada tanggal 23 september 2018 kemarin di monas," ujar Pulungan di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

Menurut dia, dalam hal ini yang menjadi pihak terlapor adalah Ratna Sarumpaet. Jika saat itu Ratna masih menjadi bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

"Karena pada saat itu Ibu Ratna Sarumpaet masih menjadi salah satu anggota tim kampanye nasionalnya. Itu dinyatakan betul secara terang benderang dalam konfrensi pers oleh Prabowo sebagai paslon 02. Seharusnya ini kan bisa dijaga, diberikan penegasan atau kebijakan yang internal kepada mereka," ia menjelaskan.

Adapun bukti-bukti yang dibawa oleh perwakilan TKN Jokowi-Ma'ruf, yakni video saat Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di kediamannya.

"Nanti kita sampaikan bukti-buktinya. Ini ada bukti-bukti berita pilih mana presiden yang pernah dibohongi atau presiden yang pernah membohongi," tutur Pulungan.

Disinggung mengenai status Ratna yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian, Pulungan mengatakan laporan tersebut lebih fokus pada masalah peserta pemilu.

"Nah ini kan kita tidak menyatukan kasus hukum atau pemilunya. Kalau kasus pidananya biarkan aparat kepolisian yang memroses. Kami hanya melihat sebagai peserta pemilu. Capres dan cawapres pasti tidak berdiri sendiri, pasti ada timnya. Semua tim kampanye itu harus mengikuti dan menaati komitmen dan aturan main yang telah disepakati," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar

Ratna Sarumpaet Curhat Masih Trauma Kasus Makar

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 16:10 WIB

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

Kasus Ratna Sarumpaet, Polisi Belum Berencana Panggil Prabowo Cs

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:56 WIB

Ratna Sarumpaet Tidak Suka Makanan dalam Penjara

Ratna Sarumpaet Tidak Suka Makanan dalam Penjara

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:37 WIB

Guru SMA 87 Jakarta Doktrin Anti Jokowi, KPU: Politik Partisan

Guru SMA 87 Jakarta Doktrin Anti Jokowi, KPU: Politik Partisan

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Soal Larangan Kampanye di Pesantren, Ini Kata Kubu Jokowi

Soal Larangan Kampanye di Pesantren, Ini Kata Kubu Jokowi

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:15 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB