BNP2TKI: Peran Layanan Terpadu Satu Atap Terus Dioptimalkan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 13 Oktober 2018 | 09:23 WIB
BNP2TKI: Peran  Layanan Terpadu Satu Atap Terus Dioptimalkan
BNP2TKI diskusi dengan anggota DPRD Provinsi NTB dan media, di Jakarta, Jumat (12/10/2018). (Dok: BNP2TKI)

Suara.com - Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono, menyatakan, peran Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) terus dioptimalkan untuk memberikan layanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di daerah.

“Peran utama kita harus optimalkan LTSA, di embrio LTSA di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terdiri dari beberapa instansi terkait,” ujar Deputi Penempatan, saat diskusi dengan anggota DPRD Provinsi NTB dan media, di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Sejak 2014 hingga Agustus 2018, BNP2TKI sudah meresmikan 20 LTSA, di antaranya di Mataram, Surabaya, Nunukan, Yogyakarta, Gianyar, Indramayu, Sambas, Lombok Tengah, Cirebon, Sumbawa, Cilacap, Sukabumi, Entikong, Lombok Timur, Pati, Karawang, Subang, Tulungagung, Brebes, dan Kendal.

Saat ini, yang sudah ada gedung LTSA di Tanjung Pinang, Batam, Kupang, Sumba Barat, Lombok Barat, Bima dan Bandung.

Di dalam LTSA terdiri dari berbagai instansi, yaitu Disdukcapil, Disnaker, Dinkes dan RSUD, Imigrasi, Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, BP3TKI dan Perbankan. Masing-masing instansi tersebut memberikan tugas pelayanan sesuai fungsi layanan di LTSA.

“LTSA sangat membantu dalam memberikan pelayanan yang mudah. Kendati demikian, ada beberapa LTSA yang belum optimal dengan sarana dan prasarananya,” jelasnya.

Teguh mengatakan, LTSA tidak hanya inisiasi dari BNP2TKI, tapi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Dalam LTSA terdapat unsur daerah yang ikut terlibat untuk memberikan pelayanan kepada calon PMI ataupun PMI, sehingga PMI yang ingin bekerja ke luar negeri sesuai prosedur dan berdokumen.

Terkait penempatan PMI non prosedural, Deputi Penempatan menambahkan, PMI yang tidak resmi dan tidak terdata tidak mempunyai kesempatan konpensasi asuransi, dan ini memprihatikan. PMI yang melalui proses resmi, tentunya akan mendapatkan konpensasi asuransi.

“Kondisi saat ini, tidak semua masyarakat care terhadap proses penempatan yang resmi, sehingga penempatan non-prosedural masih kerap terjadi,” ujarnya.

Kasdiono, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, menyampaikan apresiasi kepada BNP2TKI dan BP3TKI Mataram. NTB merupakan provinsi yang terbesar dalam penempatan TKI, dimana hampir 10 persen masyarakat NTB bekerja di luar negeri sebagai PMI.

“Peran BP3TKI dan LTSA sangat penting. Dengan tingginya angka penempatan, maka permasalahan juga relatif tinggi,” jelas Kasdiono.

Ia mengatakan, permasalah penempatan PMI kerap terjadi, karena masih adanya calo atau tekong yang merekrut PMI secara non-prosedural. Selain itu, bursa kerja di 10 kabupaten/kota di NTB tidak berfungsi dengan baik .

“Bisa kita bayangkan, jarak dari rumah calon PMI ke Dinas sangat jauh, hingga puluhan km. Harusnya ada petugas keliling yang mempermudah calon PMI membuat Kartu Kuning/AK1,” ujarnya

Menurut Kasdiono, dengan adanya beberapa LTSA di NTB, tentunya sangat membantu dan mempermudah pelayanan kepada para calon PMI. Sejak 2010, NTB sudah mencoba membentuk LTSP, dengan harapan memberikan pelayanan mudah, cepat dan aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35 WIB

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:37 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:29 WIB

Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?

Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?

Liks | Selasa, 10 Februari 2026 | 18:33 WIB

Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 22:15 WIB

Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI

Peluang Bonus Demografi, Wamen P2MI Sebut Gejolak Global Belum Surutkan Permintaan PMI

News | Minggu, 25 Januari 2026 | 10:20 WIB

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB