Kubu Jokowi ke Ahmad Dhani: Indonesia Keren, Bukan Negara Cebong

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:26 WIB
Kubu Jokowi ke Ahmad Dhani: Indonesia Keren, Bukan Negara Cebong
Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Raja JuIi Antoni menyebut Indonesia adalah negara yang keren dan bukan negara cebong atau kampret seperti yang dilontarkan musisi yang juga Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ahmad Dhani.

"Indonesia negara keren. Bukan negara cebong, kodok, atau kampret," ujar Raja kepada Suara.com, Kamis (18/10/2018).

Pernyataan Raja menyusul kekecewaan Ahmad Dhani karena ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian oleh penyidik Polda Jawa Timur. Dhani menilai penetepan dirinya sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi.

Dhani pun menyinggung soal kasus lamanya di Jakarta yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Selain itu Dhani juga menyebut negara cebong atau negara Pancasila.

Raja Juli meminta Ahmad Dhani berani menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Sekjen PSI ini kemudain meminta Dhani tidak usah takut kalau tidak merasa bersalah.

"Ahmad Dhani jangan jadi pengecut begitu. Hadapi saja kasus hukum dengan kepala tegak," kata Raja.

Tak hanya itu, Raja mengatakan Indonesia memiliki hukum positif yang objekif, bukan diukur dengan perasaan. Ia pun mencontohkan dirinya boleh membenci calon presiden Prabowo Subianto, namun tidak boleh menyebarkan ujaran kebencian baik kepada Prabowo ataupun kepada partai pendukung Prabowo. 

"Tentu saya boleh membenci Pak Prabowo. Tapi saya tidak boleh menebar ujaran kebencian kepada Pak Prabowo dan partai pendukungnya. Apa itu ujaran kebencian, sudah diatur undang-undang. Ada proses dan prosedur hukum yang transparan dan akuntabel," tutur Raja.

Karena itu, ia meminta Dhani berani dan tidak menjadi pengecut lantaran sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Hadapi saja proses hukum dengan “gentlement”. Jangan jadi penakut dan pengecut begitu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:08 WIB

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:19 WIB

Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

Ahmad Dhani Jadi Tsk, Kubu Jokowi Biarkan Proses Hukum Berjalan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:56 WIB

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

Gerindra Persilahkan Polisi Proses Hukum Ahmad Dhani

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 18:02 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB