Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 01:00 WIB
Soal Sampah, Anies Klaim Sudah Lunasi Hibah Bekasi Rp 194 Miliar
Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, telah melunasi hibah sebesar Rp 194 miliar atas kompensasi pemanfaatan lahan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, untuk pengolahan sampah. Dana hibah itu telah dibayarkan pada Mei 2018 lalu.

Anies mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kerjasama yang baik dengan Pemkot Bekasi. Hal itu dibuktikan dengan menepati janji kerjasama pembayaran dana hibah.

"Kewajiban-kewajiban kami, alhamdulillah, sudah ditunaikan yang untuk 2018 sudah ditunaikan per bulan Mei nilainya Rp 194 miliar," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

Menurut Anies, Pemprov DKI telah memenuhi segala kewajiban yang telah tertuang dalam poin kerja sama.

Meski demikian, Anies mengakui membuka diri terhadap masukan-masukan dari Pemkot Bekasi perihal kerja sama ini, agar hubungan kedua wilayah dapat terus berjalan baik.

"Kalau semua ditaati, seharusnya tidak muncul masalah. Selama kami bekerja sama dengan merujuk pada perjanjian, maka Insyaallah tidak muncul masalah," ungkap Anies.

Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran dana bantuan atau hibah yang diberikan kepada Pemkot Bekasi sesuai dengan kesepakatan bersama. Awalnya, Pemkot Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp 202 miliar.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, Pemkot Bekasi kembali mengajukan menjadi Rp 194 miliar. Dana itu telah dicairkan pada Mei 2018 lalu.

"Pemprov DKI telah menyetujui usulan bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi. Setelah diverifikasi Pemerintah Kota Bekasi mengajukannya hanya Rp 194 miliar dan ini sudah dicairkan pada Mei 2018," ungkap Premi.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Jangan Percaya Hasil Survei, Takbir!

Sebelumnya, puluhan truk pengangkut sampah dari DKI diberhentikan oleh pegawai Dishub Bekasi. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, membenarkan bahwa pihaknya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI