Gerindra Jatim akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 08:07 WIB
Gerindra Jatim akan Berikan Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani
Ahmad Dhani (Sumarni/Suara.com)

Suara.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Abdul Malik mengatakan, akan membentuk tim bantuan hukum terhadap Ahmad Dhani Prasetyo yang tersangkut hukum di Polda Jatim.

Diketahui, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut kata-kata 'idiot' saat kunjungannya ke Surabaya beberapa waktu lalu.

"Kami akan membetuk tim untuk memberikan bantuan hukum buat Ahmad Dhani. Namun sebelumnya kami akan pelajari lebih dulu perihal penetapan tersangkanya," ujar Abdul Malik kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).

Ia mengatakan, dalam kasus yang menimpa suami Mulan Jameela tersebut, bukanlah kasus yang fatal atau bertentangan dengan aturan partai. Sehingga Partai Gerindra tidak akan tinggal diam.

"Ini bukan kasus yang menentang aturan AD/ART. Untuk itu bantuan hukum tetap kita berikan," kata dia.

Menurut Abdul Malik yang juga berprofesi sebagai pengacara ini, kader atau anggota Partai Gerindra akan dipecat dari keanggotaanya jika terkena OTT.

"Jika tersangkut OTT atau menggunakan obat-obatan terlarang pasti akan langsung dipecat," katanya.

Untuk diketahui, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim atas kasus pencemerana nama baik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," ujar Barung, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, polisi akan melayangkan surat panggilan untuk memeriksa suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Kita akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," ujarnya.

Sementara dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat UU ITE dengam ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Saat berada di dalam Hotel Maja Pahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

Tim Prabowo Pertimbangkan Tolong Ahmad Dhani Kasih Bantuan Hukum

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Kubu Jokowi ke Ahmad Dhani: Indonesia Keren, Bukan Negara Cebong

Kubu Jokowi ke Ahmad Dhani: Indonesia Keren, Bukan Negara Cebong

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:26 WIB

Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

Ahmad Dhani Terancam Dijemput Paksa

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:08 WIB

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

Ahmad Dhani Tersangka, Sandiaga: Saya Tak Mau Diganggu Soal Itu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:19 WIB

Terkini

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB