Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:04 WIB
Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang
Pembangunan kota Meikarta di Kawasan Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. [Dok Lippo Cikarang]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak ingin berandai-andai soal dampak dari adanya dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Apakah mega proyek Meikarta terhenti atau jalan terus?

"Ditunggu saja, sabar saja, tidak boleh menanggapi itu lebih detail," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di alun-alun Kota Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).

Menurut dia KPK akan mempelajari kembali kasus dugaan suap yang kini berjalan dan kelanjutan proyek fisiknya.

"Nanti kita pelajari, memang pembangunan harus jalan. Kemarin kita didebat, contohnya kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kemudian berhenti. Padahal KPK tidak menghentikannya," tutur Saut.

Dalam kasus Meikarta tersebut, katanya penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail.

"Nanti penyidik yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu, jangan grusa -grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," ujarnya.

PT Mahkota Sentosa Utama menegaskan, akan tetap melanjutkan pembangunan Meikarta, meski kekinian terkuak dugaan skandal suap perizinan proyek tersebut. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana.

Denny mengungkapkan, melanjutkan pembangunan Meikarta sudah sejalan dengan keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan proses hukum kasus suap merupakan hal yang terpisah dari proyeknya sendiri.

Untuk itu, dia mengucapkan terima kasih kepada KPK dan mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan proyek tersebut.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan," kata Denny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Kamis (18/10/2018).

Lebih lanjut menurutnya, PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta.

Selain itu, kata Denny, pihaknya akan menghormati dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam penuntasan kasus yang sedang berjalan.

"Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan 9 tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Akan Hati-hati Garap Suap Meikarta, Kenapa?

KPK Akan Hati-hati Garap Suap Meikarta, Kenapa?

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:53 WIB

Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas

Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:44 WIB

Dituding Gencar Promosikan Meikarta, Begini Jawaban Ketum PAN

Dituding Gencar Promosikan Meikarta, Begini Jawaban Ketum PAN

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:09 WIB

Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012

Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:58 WIB

Kisruh Sampah Jakarta, DPRD Bekasi akan Panggil Anies Baswedan

Kisruh Sampah Jakarta, DPRD Bekasi akan Panggil Anies Baswedan

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:33 WIB

Terkini

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB