Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:06 WIB
Ahmad Dhani: Kalau Saya Keluar, Penganiayaan Pasti Terjadi
Ahmad Dhani. (Suara.com/Sumarni)

Suara.com - Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra, mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018) siang.

Ia datang untuk membuat pelaporan terhadap tindak persekusi yang dialaminya saat menghadiri deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu silam.

Meski belum terjadi tindakan kekerasan terhadap dirinya, Ahmad Dhani mengatakan laporan tersebut perlu dilakukan karena telah merenggut kebebasannya dalam menyampaikan pendapat.

"Yang saya tahu, menghalang-halangi orang untuk menyampaikan aspirasinya itu ada pasalnya. Ada pasalnya, tidak boleh begitu, lalu saya juga melaporkan sekarang," ujar Dhani di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Ahmad Dhani mengatakan, kala itu ia tak bisa keluar dari Hotel Mahapahit, Surabaya, karena massa penolaknya mengepung. Ia mengklaim, kalai dirinya keluar hotel saat itu, pastilah menjadi korban aksi kekerasan.

"Memang belum terjadi tindak kekerasan, tapi seandainya saya waktu itu nekad keluar dari Hotel Majapahit, pasti terjadi kekerasan kepada saya," jelasnya.

Pentolan grup musik Dewa itu menyampaikan, dirinya akan melaporkan pihak-pihak merasa yang merasa dirugikan atas ujaran 'idiot' yang dilayangkan Dhani sebagaimana unggahan video vlog di media sosial.

Ahmad Dhani mengaku alasan laporan itu dilakukan karena merasa menjadi korban presekusi saat menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

baca juga

Kasus tersebut merupakan buntut dari ujaran 'idiot' yang dilayangkan Ahmad Dhani kepada massa yang menggelar aksi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jatim beberapa pekan lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penetapan Dhani sebagai tersangka karena polisi telah menemukan alat bukti melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," kata Barung, Kamis (18/10/2018).

Dalam kasus ini, Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Baru Ini Masuk Pengadilan

11 Kali Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Baru Ini Masuk Pengadilan

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:32 WIB

3 Barang Bukti Ahmad Dhani di Kasus Persekusi

3 Barang Bukti Ahmad Dhani di Kasus Persekusi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Bikin Laporan Persekusi, Ahmad Dhani : Ternyata Dia Caleg Nasdem

Bikin Laporan Persekusi, Ahmad Dhani : Ternyata Dia Caleg Nasdem

Entertainment | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:22 WIB

Ahmad Dhani Merasa Dipersekusi karena Tak Bisa Keluar Hotel

Ahmad Dhani Merasa Dipersekusi karena Tak Bisa Keluar Hotel

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:53 WIB

Merasa Dipersekusi, Ahmad Dhani Laporkan Caleg Nasdem ke Polisi

Merasa Dipersekusi, Ahmad Dhani Laporkan Caleg Nasdem ke Polisi

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 15:34 WIB

Terkini

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:41 WIB

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:31 WIB

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:22 WIB

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:17 WIB

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:15 WIB

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:08 WIB

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:53 WIB

×