Jadi Tersangka TPPU, Ini Aset Zainuddin Hasan yang Disita KPK

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:39 WIB
Jadi Tersangka TPPU, Ini Aset  Zainuddin Hasan yang Disita KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik tersangka Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainuddin Hasan, setelah dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh KPK. Adapun aset yang disita meliputi satu ruko dan sembilan bidang tanah dengan nilai miliaran rupiah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik telah melakukan penyitaan aset milik Zainuddin sejak 15 Oktober sampai 18 Oktober 2018. 

"Itu nilai saat harga transaksi total sekitar Rp 1,7 miliar," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Selain itu, Febri menyebut KPK juga menyita tiga unit kendaraan darat dan air milik kandung Zulkifli Hasan tersebut.

"Seluruh aset tersebut diduga milik ZH (Zainuddin Hasan) yang diatas namakan keluarga," kata Febri

Adapun rincian aset sementara diduga milik Zainuddin Hasan hasil dugaan pencucian uang terhadap kasus penerima suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yakni : Satu unit ruko di Bandar Lampung, 2 Bidang tanah di Desa Campang Tiga, 5 Bidang tanah di Desa Munjuk Sampurna, 1 Bidang Tanah di Desa Ketapang, 1 Unit Motor Harley Davidson, 1 Unit Mobil Toyota Velfire dan 1 Unit Spedboat.

Menurut Febri selama proses penyidikan TPPU yang dilakukan sejak 12 Oktober 2018 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi termasuk unsur pejabat Lampung selatan maupun pihak swasta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Zainuddin disangkakan melanggar pasal 3 Undang- Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Podana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk Adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut, penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang saksi. Adapun pemeriksaan dari berbagai unsur pejabat daerah Anggota DPRD Provinsi Lampung hingga pihak swasta.

baca juga

Selain Zainudin KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lain yakni Anjar Asmara, bos CV 9 Naga Yoga Swara dan Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Bhakti Nugroho.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000.

Sementara sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Adik Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 57 Miliar

Adik Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Pencucian Uang Rp 57 Miliar

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 18:26 WIB

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:04 WIB

KPK Akan Hati-hati Garap Suap Meikarta, Kenapa?

KPK Akan Hati-hati Garap Suap Meikarta, Kenapa?

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:53 WIB

Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas

Pasca Penangkapan Suap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Kepala Dinas

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:44 WIB

Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012

Bantu Polri, KPK Tangkap DPO Kasus Korupsi Penerbangan Tahun 2012

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:58 WIB

Terkini

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

×