Kubu Prabowo Disebut Tak Paham Proses Divestasi Saham Freeport

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 19:34 WIB
Kubu Prabowo Disebut Tak Paham Proses Divestasi Saham Freeport
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyambangi rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/8/2018) malam. [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Nasional pasangan calon Jokowi dan Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto menilai kubu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno tidak memiliki pemahaman akan proses divestasi PT Freeport Indonesia.

Tanpa pemahaman yang jelas tentang divestasi saham, kubu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno menuduh Presiden Jokowi melakukan kebohongan publik perihal divestasi PT Freeport Indonesia.

"Misalnya kelihatan serangan dari Fraksi Gerindra terhadap tuduhan Pak Jokowi melakukan kebohongan publik. Itu merupakan ketidakpahaman dari proses divestasi itu sendiri," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Pernyataan Hasto menanggapi beredarnya foto salinan dokumen berisi kesimpulan rapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM yang diwakili Dirjen Minerba dan Dirut PT Inalum.

Dalam dokumen yang beredar, di poin 2 disebutkan jika divestasi saham Freeport sebesar 51 persen belum terealisasi. Dalam dokumen tersebut Komisi VII DPR juga meminta pemerintah memberikan pernyataan yang benar perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Dokumen tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah tokoh, baik dari Inalum, Freeport Indonesia, Kementerian ESDM, dan DPR RI Komisi VII.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menduga, rapat tersebut diagendakan dengan kepentingan politik tertentu. Sebab kata Hasto, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam strategis, selalu saja ada pemain gelap yang bergerilya dengan segala cara.

"Saya dengar suasana rapat kurang kondusif. Heran apakah fraksi Gerindra terganggu dengan upaya divestasi Freeport tersebut. Apakah ada kepentingan lain yang diperjuangkan?" kata Hasto.

Tak hanya itu, Hasto juga menegaskan bahwa penandatanganan Head of Agreement (HoA) adalah basis legalitas divestasi.

Sebab, disitu ada Term of Conditions dan berbagai tahapan termasuk bagaimana penyelesaian tanggung jawab para pihak.

"Itu semua bukan bohong. Hanya target penyelesaian seluruh divestasi diperkirakan bulan Desember 2018 sebagaimana telah diumumkan pemerintah. Artinya proses memang belum selesai, tetapi legalitas sudah ditandatangani. Ini yang seharusnya dilihat," tutur Hasto.

"Fraksi Gerindra sebaiknya memahami dulu tahapan due diligent, penandatanganan HOA dan term of conditions yang ada di dalamnya. Pemerintahan Jokowi pasti akan mempertimbangkan dengan seksama dan semua dilakukan dengan sebesar-besarnya kepentingan nasional, dan kepentingan rakyat termasuk masyarakat Papua itu sendiri," sambungnya.

Pemerintah Indonesia kata Hasto, sudah menegaskan bahwa setelah HOA, pemerintah sudah menandatangani Divestment Agreement & Sales Purchase Agreement.

"Ini adalah agreement terakhir Dalam proses Divestasi. Selanjutnya adalah penyelesaian administrasi, termasuk perijinan usaha pertambangan IUPK dari Kementerian ESDM. Izin ini membutuhkan clearance dari KLHK terkait isu Lingkungan PTFI. Tanpa IUPK dan clearance KLHK berdasarkan agreement Inalum tidak bisa menyelesaikan seluruh tahapan. Ini yang harus dipahami oleh Fraksi Gerindra," ucap Hasto.

Hasto menjelaskan bahwa proses negosiasi terkait ‘giant mining’ tersebut memang tak mudah dan berlangsung lama. Saat Menteri ESDM dijabat Sudirman Said, banyak hiruk pikuk terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Masuk 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2019

Jokowi Masuk 50 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2019

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:36 WIB

Partai Emak-Emak Prabowo Sandiaga Bagi-bagi Nasi Bungkus

Partai Emak-Emak Prabowo Sandiaga Bagi-bagi Nasi Bungkus

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:23 WIB

Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

Tim Jokowi Minta Ahmad Dhani Jantan Hadapi Kasus Ujaran Idiot

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:37 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB