Pengganti Sandiaga Mengerucut Dua Nama, Tinggal Kesepakatan

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 25 Oktober 2018 | 19:44 WIB
Pengganti Sandiaga Mengerucut Dua Nama, Tinggal Kesepakatan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Penasihat Fraksi PKS DPRD Jakarta Triwisaksana menyebut nama calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno sudah mengerucut menjadi dua nama. Dua nama tersebut, kata dia, sudah disepakati oleh Partai Gerindra dan PKS.

Politikus yang kerap disapa Sani itu mengatakan, kedua nama kandidat yang telah disepakati partai pengusung Anies Baswedan – Sandiaga di Pilkada Jakarta 2017 itu akan dibahas lebih lanjut oleh Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik dan Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo. Keduanya akan bertemu dalam waktu dekat.

"Posisinya dua nama ini Insya Allah sudah disepakati Gerindra dan PKS. Jadi tinggal menunggu kesepakatan bersama antara Taufik dan Syakir untuk segera umumkan dan ajukan nama Cawagub DKI," kata Sani saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).

Meski dua nama kandidat sudah ditentukan, Sani belum mau memberikan bocoran nama tersebut ke publik. Sani mengatakan, kedua nama tersebut sebagai win-win solution.

"Inisialnya WWS, win-win solution. Namanya belum bisa disampaikan tapi nama itu sudah mengerucut. Komposisinya dua orang nama ini Insya Allah sudah disepakati Gerindra dan PKS. Tinggal bicara pengajuan, surat gimana, event (pengumuman) dimana," ungkap Sani.

Untuk diketahui, sebelumnya PKS disebut telah mengusulkan dua nama yang akan maju ke kursi wagub DKI. Mereka Ahmad Syaikhu yang gagal merebut kursi Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2008 dan Agung Yulianto yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS DKI.

Sementara, Partai Gerindra disebut telah mengusulkan seorang kandidat yakni M Taufik. Saat ini Taufik menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta sekaligus Wakil DPRD DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

Terjerat 2 Kasus, Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 08:44 WIB

PKS Bantah Hanya Dukung Sandiaga Uno

PKS Bantah Hanya Dukung Sandiaga Uno

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:08 WIB

Penjelasan Sandiaga Uno Terkait Surat Edaran PKS

Penjelasan Sandiaga Uno Terkait Surat Edaran PKS

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:14 WIB

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan

Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Ajukan Penundaan Pemeriksaan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 12:34 WIB

Aktif ke Masyarakat, PKS Lebih Optimalkan Kampanye untuk Sandiaga

Aktif ke Masyarakat, PKS Lebih Optimalkan Kampanye untuk Sandiaga

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 17:12 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×