Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:27 WIB
Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Idrus Marham,  Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Cipto Waluyo (CW) menjadi tersangka korupsi karena diduga meminta duit ketok atau duit aspirasi. Pemintaan itu berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan APBD Kabupaten Kebumen 2015-2016.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menduga jika uang ketok atau uang aspirasi tidak diberikan, DPRD akan mempersulit pembahasan APBD murni Tahun Anggaran 2015.

"Merespons hal tersebut, Pemkab Kebumen menyetujui akan memberikan "uang aspirasi". Namun, diduga disampaikan juga oleh pihak Pemkab, agar anggota DPRD tidak ikut-ikut mengurus proyek, maka dewan akan menerima "mentahan," ungkap Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

Basaria menjelaskan dalam rapat badan anggaran pembahasan APBD-P Tahun 2016, anggota DPRD Kebumen pernah meminta gaji ke-13 pada pihak Pemkab karena yang diberikan pemerintah pusat terlalu kecil. Sementara khusus Cipto Waluyo, dia diduga menerima uang suap Rp 50 juta.

"Diduga CW selaku Ketua DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 menerima sekurangnya Rp 50 juta," ucap Basaria.

Atas perbuatannya, Cipto Waluyo disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen.

Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Diduga Taufik Kurniawan menerima sekurang kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.

Penetapan dua tersangka itu, merupakan pengembangan penanganan dua perkara terkait pembahasan dan pengesahan anggaran APBD dan APBD-P Kabupaten Kebumen periode 2015-2016 dan pokok pikiran DPRD Kebumen serta perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen Tahun 2016.

baca juga

Sebelumnya, perkara itu diawali oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD dan satu PNS di Dinas Pariwisata Kabupaten Kebumen dengan barang bukti Rp70 juta.

"Dalam proses penanganan perkara itu, ditemukan sejumlah bukti-bukti yang kuat sehingga KPK memproses sembilan orang lagi dari unsur Bupati Kebumen, Sekda, anggota DPRD dan swasta serta menetapkan satu korporasi yang diduga terafiliasi dengan Bupati dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucap Basaria.

Dalam perkara itu, KPK melihat korupsi terjadi secara sistematis, yaitu dugaan alokasi anggaran untuk Pemkab Kebumen melalui APBN Perubahan Tahun 2016, "fee" proyek yang didapatkan Bupati, aliran dana pada DPRD untuk pembahasan anggaran, penggunaan bendera perusahaan-perusahaan tertentu dalam pelaksanaan proyek hingga pencucian uang oleh korporasi yang terafiliasi oleh Bupati. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Tersangka

KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Tersangka

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:20 WIB

Praktik Suap Taufik Kurniawan Gunakan Kode Ton

Praktik Suap Taufik Kurniawan Gunakan Kode Ton

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:11 WIB

Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR

Tersangka, PAN Belum Ganti Taufik Kurniawan dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:39 WIB

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

Taufik Kurniawan Jadi TSK, PAN Pikir-pikir Kasih Bantuan Hukum

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:31 WIB

KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada

KPK Telisik Aliran Duit Suap Proyek Meikarta untuk Biayai Pilkada

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB