Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 30 Oktober 2018 | 18:19 WIB
Sebelum Jadi TSK, Fahri Hamzah: Taufik Jarang Masuk ke DPR
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui belakangan jarang melihat Taufik Kurniawan masuk kantor sebelum adanya penetapan status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (30/10/2018), hari ini.

Dia pun menduga alasan tak hadirnya Taufik di gedung DPR RI karena sibuk mengurus proses hukum di KPK saat masih berstatus saksi dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.

"Belum-belum. Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," jelas Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (30/10/2018).

Fahri juga mengaku hingga kini belum bisa langsung berkomunikasi dengan Taufik. Hal itu dibuktikan dengan kurang aktifnya komunikasi Taufik dalam grup komunikasi WhatsApp.

"Tadi saya sudah mancing di grup (Whatsapp) tapi belum ada yang jawab. Memang belakangan ini agak jarang komunikasi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun anggaran 2016.

Taufik Kurniawan menerima sebagian uang yang bersumber dari dana APBD anggaran tahun 2016, senilai Rp100 miliar. Terpidana Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad melakukan pendekatan ke kalangan anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan

KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerika fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

"Atas pengembangan penyidikan kasus pengesahan anggaran Kebumen 2016, penyidik menetapkan TK (Taufik Kurniawan) wakil Ketua DPR diduga menerima hadiah atau janji diberikan untuk menggerakan yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

"Diduga TK (Taufik Kurniawan) menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar," lanjut Basaria.

Atas perbuatannya Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim

Tentukan Nasib Taufik Kurniawan, DPR Segera Gelar Rapim

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:42 WIB

KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta

KPK Dalami Kapasitas James Riady di Suap Proyek Meikarta

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:41 WIB

Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok

Ketua DPRD Kebumen Jadi Tersangka Korupsi karena Minta Duit Ketok

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:27 WIB

KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Tersangka

KPK Tetapkan Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Tersangka

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:20 WIB

Praktik Suap Taufik Kurniawan Gunakan Kode Ton

Praktik Suap Taufik Kurniawan Gunakan Kode Ton

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 17:11 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB