Berdasarkan kebutuhan hunian, sebutnya, pemerintah harus menyediakan hunian sementara paling tidak 7.500 unit, yang akan disebar pada 29 titik. Saat ini terealisasi baru ratusan hunian oleh Kementerian PUPR, Kementerian BUMN dan berbagai pihak lainnya.
"Penyediaan huntara sebagai bentuk jaminan pemerintah terhadap masyarakat dan kami optimistis para pengungsi Palu sumuanya bisa menempati hunian yang disediakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap," katanya.