Juga berkaca dari dugaan pembunuhan berencana wartawan asal Saudi, Jamal Khashoggi di Turki yang memberikan sinyalemen betapa brutalnya perlakuan pihak tertentu di Arab Saudi terhadap hak azasi seseorang.
Dalam kasus Tuti Tursilawati, otoritas Arab Saudi dianggap melanggar Konvensi Wina Tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran.
Atas dasar itu, alumnus New York University (MA) dan University of Birmingham (MBA) ini menyarankan agar pemerintahan Presiden Jokowi Widodo mempertimbangkan aksi-aksi yang jauh lebih tegas jika Arab Saudi terus mengabaikan permintaan Indonesia untuk memberikan notifikasi jika akan dilakukan hukuman mati terhadap WNI. Artinya, memberikan pressure yang lebih kuat lagi sebagai bentuk protes bangsa Indonesia.
“Misalnya moratorium selama tiga tahun saja untuk pengiriman jemaah umrah. Meski soal ibadah dan menyangkut bisnis umrah juga di dalam negeri, tapi ini menyangkut sikap Arab Saudi tidak mempertimbangkan adab politik diplomasi dengan Indonesia, yang juga punya sumbangan besar untuk devisa mereka dari jemaah haji dan umrah mengingat jumlahnya paling banyak se-dunia,” terangnya.
Di sisi lain, Farouk menyebutkan, masih banyaknya TKI terutama buruh migran perempuan yang unskilled di Malaysia, Arab Saudi, dan negara lainnya, setidaknya mengkonfirmasi masih ada persoalan mendasar dalam lapangan kerja di dalam negeri.
Kaum perempuan terpaksa mengadu nasib di negara orang, karena terbatasnya lapangan pekerjaan yang layak di daerah-daerah. Alhasil, mereka lebih memilih bekerja di luar negeri dengan berbagai ancaman dan risiko dari mulai tindakan kekerasan psikis, fisik, hingga pelecehan seksual.
Karenanya pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan pertumbuhan ekonomi karena pada hakekatnya tidak semua lapisan masyarakat menikmati hasil pembangunan dan angka-angka statistik pertumbuhan ekonomi yang selalu digadang-gadang.
“Pemerintah jangan happy dengan data statistik pertumbuhan ekonomi, siapa sebenarnya yang menikmati. Lapangan pekerjaan masih sulit kok. Kalau pekerjaan banyak tersedia dan pendapatannya memadai untuk kebutuhan hidup, TKW yang “unskilled” tidak perlu kerja di luar negeri yang penuh risiko,” tukas Farouk yang juga dosen Perbanas Institut dan Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.