Suap Anggota DPRD, Eks Kadisbun Jatim Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 November 2018 | 16:09 WIB
Suap Anggota DPRD, Eks Kadisbun Jatim Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Eks Kadisbun Pemprov Jatim, Syamsul Arifin usai jalani sidang tuntutan. (beritajatim.com)

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Pemprov Jatim, Syamsul Arifin dituntut 18 bulan penjara terkait kasus suap kasus suap kepada Mantan Ketua Komisi B Jatim, Muhammad Basuki.

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum pada KPK Tri Anggoro menyatakan terdakwa Syamsul Arifin dinyatakan terbukti melakukan suap kepada Muhammad Basuki, yang telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus ini.

"Uang sebesar Rp 100 juta itu diberikan ke Muhammad Basuki,"kata Jaksa Tri Anggoro seperti dikutip beritajatim.com, Senin (5/11/2018).

Suap tersebut diberikan terkait fungsi pengawasan dan pemantauan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan penggunaan anggaran di Jawa Timur Tahun Anggaran 2016-2017.

"Menuntut terdakwa Syamsul Arifien dengan pidana penjara selama 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kiringan,"ucap Jaksa Wiraksajaya diakhir pembacaan surat tuntutannya.

Atas tuntutan tersebut, Terdakwa Syamsul Arifin melalui tim penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan nota pembelaan, yang sedianya akan dibacakan pada sidang berikutnya. "Sidang ditunda dan dilanjutkan kembali pada pekan mendatang dengan agenda pembacaan nota pledoi,"kata Hakim Rokhmat selaku ketua majelis hakim saat menutup persidangan.

Untuk diketahui, kasus suap ini diungkap oleh KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Suap itu diberikan terdakwa Syamsul Arifin pada 13 Mei 2018 lalu. Sebelumnya, ada 7 orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dari unsur DPRD dan Pemprov Jatim.

Tujuh orang itu adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki, Staf DPRD Jatim Rahman Agung dan Muhammad Santoso, anggota DPRD Jatim Mohammad Kabil Mubarok, Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heriyanto, PNS Dinas Pertanian Jatim Anang Basuki Rahmat dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati. Mereka telah divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sementara satu terdakwa lainnya yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mochamad Ardi Prasetiawan masih dalam tahap tuntutan dan akan dibacakan hari ini oleh Jaksa KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

JPU KPK Tolak Kesediaan Kemenakan Setnov Jadi JC

News | Selasa, 06 November 2018 | 15:46 WIB

Korupsi e-KTP, Kemenakan Setnov Dituntut 12 Tahun Penjara

Korupsi e-KTP, Kemenakan Setnov Dituntut 12 Tahun Penjara

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:51 WIB

Selain Digugat Rp 2,5 M, Rumah Elvy Sukaesih Terancam Disita

Selain Digugat Rp 2,5 M, Rumah Elvy Sukaesih Terancam Disita

Entertainment | Kamis, 26 Juli 2018 | 15:32 WIB

Alasan Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Alasan Bos ISIS Indonesia Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

News | Jum'at, 18 Mei 2018 | 12:19 WIB

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

Irene Putri: Kejujuran, Itu yang Kuinginkan dari Kamu Setnov

News | Kamis, 29 Maret 2018 | 13:48 WIB

Terkini

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB