Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, program Perhutanan Sosial merupakan wujud kepedulian Presiden Joko Widodo kepada para petani Indonesia. Melalui program ini, tingkat kesejahteraan petani dapat meningkat.
Program Perhutanan Sosial merupakan salah satu program arahan dari Jokowi. Melalui program ini, Jokowi menginginkan adanya akses bagi petani untuk bisa menggarap lahan di hutan.
"Hutan sosial sangat penting. Pak Presiden bilang untuk keadilan bagi masyarakat, maka sangat penting kita memberikan keberpihakan pada masyarakat. Ini arahan dari Pak Presiden untuk memudahkan masyarakat," kata Nurbaya saat sambutan di hadapan ribuan petani di Taman Hutan Raya Djuanda, Dago, Kabupaten Bandung, Minggu (11/11/2018).
Menteri Nurbaya menjelaskan, program Perhutanan Sosial telah dijalankan sejak 2016. Hingga kini sudah lebih dari 2,1 juta hektar lahan hutan diberikan kepada petani agar bisa dimanfaatkan.
Tujuan dari program ini adalah untuk memperbaiki perekonomian warga. Sehingga, angka produksi pertanian warga meningkat dan berimplikasi pada peningkatan penghasilan.
"Saya mau kasih tahu ini arahan Pak Presiden bahwa masyarakat harus mendapatkan akses ke dalam hutan supaya mendapat kehidupan penghasilan yang baik. Sehingga tidak seperti dikejar-kejar lagi," ungkap Nurbaya.
Tak hanya memberikan kewenangan kepada petani saja, para petani juga akan difasilitasi berupa pendampingan dari pemerintah. Mereka juga akan mendapatkan bantuan bibit.
"Akses lahan dan hutan saja enggak cukup, maka harus ada fasilitasinya. Gimana caranya mau menanam kalau enggak ada sarananya," pungkasnya.
Untuk informasi, rencananya SK Perhutanan Sosial akan diserahkan langsung oleh Jokowi. Dalam acara penyerahan itu, turut hadir Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN Rini Soemarmo, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.